KPU PROVINSI MELAKUKAN PELATIHAN DAN UJI SISTEM INFORMASI ANGGOTA KPU DAN BADAN ADHOC MENJELANG PERSIAPAN PEMBENTUKAN BADAN ADHOC PEMILU
Kota Batu (kpu-tulungagungkab.go.id) Sehubungan dengan persiapan pelaksanaan tahapan pembentukan Badan AdHoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Provinsi melakukan Pelatihan dan Uji Coba Sistem Informasi Anggota KPU Badan AdHoc (SIAKBA) yang bertempat di Hotel Horison Trunojoyo Kota Batu (6/10/22) Dalam acara pelatihan ini dihadiri oleh Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso, Jajaran Komisioner KPU Jatim, Komisioner Divisi Sosialisasi PARMAS dan SDM, Kasubag Hukum dan SDM serta Calon Operator SIAKBA 38 KPU se-Jatim. Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam pada saat membuka kegiatan menyampaikan, SIAKBA merupakan pengembang sistem SIPP. SIPP itu sendiri adalah Sistem Informasi Penyelenggara Pemilu yang berbasis online. Dalam SIPP memuat informasi dan data para penyelenggara pemilu mulai dari komisioner, pegawai KPU sampai badan AdHoc. “ SIAKBA menjadi salah satu solusi ketika tahapan rekrutmen badan AdHoc, bagaimana calon badan AdHoc menginput sendiri data saat mendaftar dan terintregasi sistem informasi KPU lainnya,” ujar Anam. Kehadiran SIAKBA berbasis kearsipan menjadi penting untuk dikuasai oleh penyelenggara pemilu. SIAKBA juga menjadi penunjang keterbukaan informasi publik KPU. Anggota KPU Jawa Timur Rochani (Divisi SDM Litbang) juga menyampaikan, diharapkan SIAKBA menjadi pengelolaan database penyelenggara pemilu yang permanen dan berkelanjutan. Meskipun hari ini masih tahap pengembangan dan pada saat ini hanya bisa menjangkau data badan AdHoc PPK dan PPS. “Konsep SIAKBA menginput data dan upload dokumen, jadi SIAKBA tidak bisa menggugurkan pendaftar yang tidak bisa mengakses aplikasi. Maka penting bagi teman-teman untuk mensosialisasikan aplikasi SIAKBA kepada masyarakat,” pungkasnya. (mc)
Selengkapnya