Berita Terkini

23

SOSIALISASI PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUP KPU TULUNGAGUNG

Tulungagung, kab-tulungagung.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung melaksanakan kegiatan Internalisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Selasa, 30 September 2025, bertempat di Media Center KPU Kabupaten Tulungagung. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Komisioner dan Seleruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Tulungagung ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Materi internalisasi disampaikan oleh Susanah, selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tulungagung, yang secara komprehensif memaparkan pokok-pokok substansi yang terkandung dalam Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024. Dalam paparannya, Susanah menjelaskan secara rinci terkait regulasi yang berlaku, mekanisme pelaporan dan penanganan kasus kekerasan seksual pada Komisi Pemilihan Umum, serta pendekatan preventif dan efektif yang perlu diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Tulungagung. “Pencegahan kekerasan seksual bukan hanya persoalan aturan, akan tetapi juga menyangkut budaya kerja, kesadaran individu, dan keberanian untuk bersikap. Mari ciptakan tempat kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, Bersama-sama kita bertanggung jawab untuk berpihak pada keadilan,” ucap Susanah dalam sesi pemaparannya. Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 menjadi pedoman penting dalam menegakkan prinsip perlindungan terhadap martabat manusia, keadilan, serta menjamin hak-hak setiap individu di lingkungan KPU. Oleh karena itu, implementasi pedoman ini menjadi tanggung jawab bersama demi mewujudkan lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas. Dalam sesi diskusi, para peserta juga diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja, sehingga internalisasi tidak berhenti pada aspek normatif, tetapi juga menyentuh aspek reflektif dan aplikatif dalam pelaksanaan tugas keseharian. Sementara itu dalam diskusi dan sesi tanya jawab, beberapa staf menayakan beberapa hal, diantaranya apakah boleh memimpikan rekan kerja, apakah itu termasuk pelecehan seksual, dan ada lagi yang menanyakan jika kita bercanda dengan teman perempuan kita lagi bercanda mencolek teman perempuan kita dan di anggap perlakuan itu sebagai pelecehan, pertanyaan ini membuat suasana sosialisasi di ruang media center menjadi ramai dan manarik. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen seluruh jajaran di KPU Kabupaten Tulungagung untuk mendukung perubahan dalam mencegah kekerasan seksual dan membangun lingkungan kerja yang inklusif, aman, dan saling menghormati. Pada sesi akhir diskusi susanah mengingatkan kembali kepada seluruh staf sekretariat KPU Tulungagung untuk menghindari segala sesuatu yang mengarah kepada pelecehan seksual khususnya kepada rekan kerja wanita, entah itu dalam hal bercada ataupun kegiatan lain yang bisa merugikan rekan kerja kita di kantor. (ema)


Selengkapnya
744

Menumbuhkan Generasi Pemilih Cerdas, KPU Tulungagung Gelar Sosialisasi Politik di Pesantren

Tulungagung (https://kab-tulungagung.kpu.go.id/) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung kembali menggelar kegiatan sosialisasi pendidikan politik, yang kali ini bertempat di Pondok 1 Al Mimbar pada Kamis, 13 Maret 2025. Kegiatan ini diikuti oleh santri perwakilan dari MAN, SMAN, dan SMKN se-Tulungagung serta Trenggalek. Dengan mengusung tema "Pentingnya Pendewasaan Pendidikan Politik di Kalangan Pelajar," acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman politik bagi generasi muda. Ketua KPU Tulungagung, Luthfi Burhani, dalam materinya menyampaikan pentingnya pendidikan politik sejak dini, terutama bagi kalangan pelajar. Ia menekankan bahwa pemahaman politik yang baik akan membantu mereka dalam berpartisipasi aktif dan bijaksana dalam pemilu maupun berbagai proses demokrasi di masa mendatang. "Pemilih pemula memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan demokrasi. Oleh karena itu, mereka harus dibekali dengan pengetahuan yang cukup agar dapat menentukan pilihan secara cerdas dan bertanggung jawab," ujar Luthfi. Selain itu, dalam kegiatan ini juga dibahas mengenai mekanisme pemilu, peran serta masyarakat dalam demokrasi, serta pentingnya menangkal berita hoaks yang dapat mempengaruhi opini publik. Para peserta tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab dan diskusi yang berlangsung interaktif. KPU Tulungagung berharap melalui kegiatan ini, para pelajar dapat menjadi agen perubahan yang membawa pemahaman politik yang sehat di lingkungan mereka. Sosialisasi serupa juga akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa generasi muda semakin melek politik dan siap menjadi bagian dari pemilih yang berkualitas di masa depan. (de)


Selengkapnya
741

DESK PPID KPU KABUPATEN TULUNGAGUNG LAYANI MAHASISWA UIN SATU IJIN PENELITIAN

Tulungagung (https://kab-tulungagung.kpu.go.id/) - Tiga mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU), yakni Fitri Dyah Ayu Fatmawati, Romanka Bagas Putra Trina Utama, dan Mohamad Fatqur Rozikin, mengunjungi Desk PPID KPU Kabupaten Tulungagung pada Senin (3/03/2025). Mereka bertujuan untuk memperoleh layanan informasi, berkonsultasi, serta mengajukan surat permohonan izin penelitian di KPU Kabupaten Tulungagung. "Selamat siang kak, perkenalkan kami dari Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN SATU ingin memperoleh layanan informasi, berkonsultasi sekaligus mengajukan surat permohonan izin penelitian di KPU Kabupaten Tulungagung," ujar Bagas saat menyerahkan surat permohonan ke Desk PPID dan mengisi formulir layanan informasi. Anggita Teja, petugas Desk PPID KPU Tulungagung, membenarkan adanya kunjungan tersebut. "Benar, kami telah menerima kedatangan tiga mahasiswa dari Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN SATU yang bermaksud mengajukan izin penelitian di kantor KPU Tulungagung," terang Anggita. Penelitian ini dilakukan sebagai bagian dari penyelesaian tugas akhir skripsi program sarjana (S1). Anggita juga menjelaskan bahwa ketiga mahasiswa tersebut akan melaksanakan penelitian mulai tanggal 5 Maret hingga 6 April 2025. "Dalam waktu dekat, kami akan membuatkan surat izin persetujuan penelitian agar mereka bisa segera melakukan penelitian di kantor KPU Tulungagung," tambahnya. Sementara itu, David Hartanto, Kasubag Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Tulungagung, membenarkan bahwa KPU telah menerima surat permohonan izin penelitian dari Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN SATU dengan nomor 252/Un.18/F.I/TL.00/2025 tertanggal 3 Maret 2025. "Tadi kami sudah menerima surat dari pihak kampus, dan setelah ini kami akan segera membuat surat balasan persetujuan izin penelitian," jelas David. Melalui kegiatan penelitian ini, KPU Kabupaten Tulungagung berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi dunia akademik. "Kami selalu berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi mahasiswa yang melakukan penelitian maupun magang di KPU Tulungagung. Selain itu, kami akan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan dengan semaksimal mungkin," pungkasnya. (de)


Selengkapnya
764

SELAMA BULAN RAMADHAN 1446 HIJRIAH TAHUN 2025, KPU TULUNGAGUNG SESUAIKAN JAM KERJA

Tulungagung (https://kab-tulungagung.kpu.go.id/) – Memasuki bulan Ramadhan 1446 H/2025 M, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung menyesuaikan jam kerja pegawai sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor: 682/SDM.04.1-SD/04/2024 tanggal 26 Februari 2025 tentang Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M. Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung, Much. Anam Rifai, menyampaikan bahwa perubahan jam kerja ini dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan nasional sekaligus memberikan kesempatan bagi pegawai menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan tanpa mengurangi produktivitas kerja. “Sesuai dengan jam kerja yang baru ini, diharapkan seluruh staf sekretariat tetap melaksanakan tugas rutin kantor dengan penuh semangat,” ujar Anam. Anam juga menjelaskan kepada seluruh jajaran sekretariat KPU Tulungagung bahwa berdasarkan surat edaran tersebut, jam kerja selama bulan Ramadhan diatur sebagai berikut: Hari Senin sampai Kamis: Masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Waktu istirahat ditetapkan pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB. Hari Jumat: Masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB. Waktu istirahat dimulai pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB. Lebih lanjut, perubahan jam kerja ini juga mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. KPU Tulungagung memastikan bahwa meskipun terjadi penyesuaian jam kerja, pelayanan kepada masyarakat serta pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan tetap berjalan optimal. Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan seluruh pegawai KPU Tulungagung tetap dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme, menjaga produktivitas, serta memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan selama bulan Ramadhan. (de)


Selengkapnya
749

Evaluasi Pilkada 2024: KPU Tulungagung Libatkan Berbagai Pihak dalam FGD

Tulungagung, 24 Februari 2025 (https://kab-tulungagung.kpu.go.id/) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Azana dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), serta Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon. Ketua KPU Tulungagung, Luthfi Burhani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa FGD ini merupakan bagian dari tahapan akhir Pilkada 2024, di mana seluruh aspek penyelenggaraan dievaluasi secara menyeluruh. “Evaluasi ini sangat penting sebagai bentuk refleksi terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024. Harapannya, hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan perbaikan untuk pemilu dan pilkada yang akan datang,” ujar Luthfi. Ketua Bankesbangpol Tulungagung, Agus Prijanto Utomo dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi kepada KPU atas kerja keras dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan aman dan lancar. “Proses demokrasi yang telah kita lalui menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat sangatlah penting. Kami berharap rekomendasi dari FGD ini bisa menjadi masukan berharga bagi perbaikan demokrasi ke depan,” ungkapnya. Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil evaluasi Pilkada 2024 oleh Ketua dan Anggota KPU Tulungagung. Dalam pemaparan tersebut, berbagai aspek pelaksanaan pilkada dibahas, termasuk partisipasi pemilih, tantangan logistik, serta strategi peningkatan sosialisasi ke depan. Melalui FGD ini, KPU Tulungagung berharap dapat menyusun laporan evaluasi yang komprehensif sebagai bahan perbaikan untuk penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di masa depan. Dengan adanya masukan dari berbagai pihak, diharapkan Pilkada selanjutnya dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan semakin meningkatkan partisipasi masyarakat dalam demokrasi. (de)


Selengkapnya
731

Ketua KPU Tulungagung: Terima Kasih Pj Bupati atas Dukungan dalam Suksesnya Pilkada

Tulungagung, 12 Februari 2025 (https://kab-tulungagung.kpu.go.id/) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menghadiri acara penganugerahan penghargaan kepada Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Heru Suseno. Acara ini berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala BNNK Tulungagung, Ketua Bawaslu Tulungagung, serta berbagai pihak lainnya. Dalam sambutannya, Pj Bupati Heru Suseno menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya atas kesempatan untuk mengabdi bagi Tulungagung. Ia mengapresiasi sinergi dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat serta jajaran pemerintahan, termasuk unsur Forkopimda. "Meski masa jabatan sebagai Pj Bupati akan berakhir, saya berharap kekompakan serta silaturahmi tetap terjaga. Selain itu, saya juga berharap pemimpin yang baru dapat membawa Kabupaten Tulungagung menjadi lebih baik lagi," ujar Heru. Ketua KPU Tulungagung, Luthfi Burhani turut memberikan apresiasi atas kepemimpinan Heru Suseno selama menjabat sebagai Pj Bupati, terutama dalam menjaga stabilitas daerah selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. “Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan KPU dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Dukungan dari semua pihak, termasuk Pj Bupati dan Forkopimda, sangat berperan dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar dan kondusif,” ungkapnya. Lebih lanjut, Ketua KPU Tulungagung berharap kepemimpinan yang baru dapat melanjutkan komitmen dalam mendukung demokrasi yang sehat di Tulungagung. “Kami berharap, dengan kepemimpinan yang baru nanti, KPU dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dapat terus bersinergi untuk meningkatkan kualitas demokrasi, partisipasi masyarakat, serta menjaga integritas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang,” pungkasnya. Acara penganugerahan ini menjadi momen apresiasi atas dedikasi Heru Suseno dalam menjalankan tugasnya, sekaligus harapan bagi masa depan Kabupaten Tulungagung yang lebih baik di bawah kepemimpinan yang baru. (de)


Selengkapnya