KPU KABUPATEN TULUNGAGUNG BUKA PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PPK
Tulungagung(kab-tulungagung.kpu.go.id) Hari ini minggu, (20/11/2022) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung membuka secara resmi pendaftaran calon anggota Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Diumumkan melalui Media Sosial KPU Kabupaten Tulungagung dan di pasang pada papan pengumuman di kantor KPU Kabupaten Tulungagung yang beralamatkan di Jalan K.H.R Abdul Fatah IV nomor 3 Tulungagung.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih,Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Tulungaung, Much. Amarodin menjelaskan kepada tim Humas KPU menjelaskan bahwa sesuai dengan tahapan pelaksanaan kegiatan dimulai sejak tanggal 20 November 2022 s.d 4 Januari 2023, itu adalah rangkaian keseluruhan Tahapan Pembentukan PPK sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022.
“hari ini sudah memasuki pada tahapan Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK, sesuai pengumuman tahapan penerimaan ini akan berlangsung selama 10 (sepuluh) hari kerja dimulai pada hari ini tanggal 20 November s.d 29 November 2022 “, ucap Amarodin. Saya juga berharap informasi ini sudah bisa di terima oleh seluruh masyarakat Tulungagung dengan harapan ada yang mendaftarakan mulai hari ini, terangnya.
Secara massif dan terus menerus kita upayakan sosialisasi kepada masyarakat agar banyak masyarakat ikut berpartisipasi atif dalam mensukseskan Tahapan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang, dan kalau bukan kita siapa lagi, ucap Amarodin mengakhiri wawancara dengan tim humas KPU Kabupaten Tulungaung, (if4).