Berita Terkini

67

TALKSHOW ENERGI PAGI PERKASA FM HADIRKAN NARASUMBER KPU TULUNGAGUNG, BAHAS PAW ANGGOTA DPRD

Tulungagung (kpu-tulungagung.go.id) – Komisi pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung melaksanakan sosialisasi dan edukasi publik terkait Mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD melalui program radio Talkshow Energi Pagi yang di siarkan secara langsung oleh Perkasa FM, Selasa, (24/02/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan Narasumber Anggota KPU Kabupaten Tulungagung Divisi Penyelenggaran Pemilu, Jantur Noga Iswantoro, yang membahas tentang dasar hukum, tahapan, serta ketentuan dalam pelaksanaan PAW Anggota DPRD. Dalam pemaparannya, jantur menjelaskan bahwa PAW Anggota DPRD merupakan proses penggantian anggota dewan yang diberhentikan antarwaktu oleh calon PAW dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari parpol yang sama dan dapil yang sama, sedangkan kapan batas waktu pengajuan PAW di lakukuan, sesuai regulasi yang ada lagi bahwa PAW tidak dilaksanakan apabila sisa masa jabatan Anggota DPRD yang digantikan kurang dari 6 (enam) bulan terhitung sejak surat Permintaan PAW dari Pimpinan Dewan diterima oleh KPU Kabupaten/Kota, terang jantur. PAW merupakan mekanisme yang dilakukan apabila anggota DPRD tidak dapat melaksanakan tugas hingga akhir masa jabatan selama lima tahun. “Apabila di Tengah masa jabatan anggota DPRD tidak dapat melanjutkan tugasnya, maka dilakukan proses Pergantian Antarwaktu untuk melanjutkan sisa masa jabatanya,” jelasnya. Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan PAW mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018, serta Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Dalam sesi tanya jawab, Jantur menjelaskan bahwa PAW dapat terjadi karena beberapa alasan, antara lain meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan, atau mengundurkan diri dalam hal ini atas permintaan sendiri dan ditetapkan sebagai calon dalam Pemilihan Kepala Daerah. Secara mekanisme, proses PAW diawali dengan surat permintaan dari Pimpinan DPRD kepada KPU Kabupaten/Kota, yang kemudian dilanjutkan dengan penelitian administrasi terhadap calon pengganti berdasarkan perolehan suara sah terbanyak berikutnya pada daerah pemilihan yang sama. Menutup perbincangan, Jantur menegaskan bahwa KPU Kabupaten Tulungagung berkomitmen melaksanakan seluruh proses PAW sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjamin kepastian hukum dalam setiap tahapan yang dilaksanakan. ( iCi/Hel )


Selengkapnya
55

DISKUSI REBOAN HADIRKAN PELATIHAN DASAR DESAIN CANVA

Tulungagung (kpu-tulungagung.go.id) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung kembali melaksanakan kegiatan rutin Diskusi Reboan dengan menyelenggarakan pelatihan dasar desain menggunakan aplikasi canva, pada pada Rabu 11 Februari 2026, bertempad di media center KPU Kabupaten Tulungagung. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Tulungagung sebagai bagian dari Upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam mendukung kebutuhan publikasi dan penyampaian informasi kelembagaan kepda Masyarakat. Pelatihan Dasar Canva yang di peruntukan bagi seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Tulunggaung, menghadirkan narasumber Ristania, staf KPU Kabupaten Tulungagung yang membidangi Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, sebagai pemateri. Dalam pemaparannya, Ristania menyampaikan materi terkait pengenalan fitur dasar Canva, pemanfaatan template desain, serta teknik penyusunan desain sederhana yang efektif, informatif, dan komunikatif. Selain penyampaian materi, peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan praktik secara langsung guna mengaplikasikan materi yang telah diterima. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat respons positif dari seluruh peserta yang mengikuti rangkaian kegiatan dengan antusias. Anggota KPU Kabupaten Tulungagung, Divisi Sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat, dan sumber daya manusia, Andi Budiarto, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta. “Kegiatan Diskusi Reboan ini diharapkan dapat menambah wawasan dan meningkatkan keterampilan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Tulungagung, khususnya dalam mendukung pelaksanaan publikasi dan pengelolaan informasi kelembagaan,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Tulungagung berharap kapasitas internal terus meningkat secara berkelanjutan, seiring dengan tuntutan penyampaian informasi publik yang akurat, menarik, dan mudah dipahami oleh masyarakat. (iCi/Hel)


Selengkapnya
72

EMPAT MAHASISWA UBHI DATANGI DESK PPID KPU TULUNGAGUNG

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) Pada akhir tahun 2025 ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung kedatangan banyak mahasiswa – mahasiswi dari berbagai kampus di Tulungagung, bahkan ada juga kampus dari di luar Tulungagung, meraka datang kantor KPU Tulungagung secara khusus mendatangi Desk PPID Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung. Rabu, (24/12/2025), Desk PPID KPU Kabupaten Tulungagung kembali kedatangan empat orang mahasiswa Universitas Bhineka (Ubhi) Tulungagung, maksud dari kedatangan mereka tak lain adalah dalam rangka konsultasi dan koordinasi magang di lingkungan KPU Kabupaten Tulungagung. Di terima di ruang desk PPID KPU Kabupaten Tulungagung ,empat orang mahasiswi dari Universitas Bhineka PGRI Tulungagung atas nama, Salma Nabila Azmihuwaidah, Rafifa Zalfa Salsabila, Ara Dyah Wirastania, Suhaila Salsabila Anwar. Kedatangan keempat mahasiswi ke KPU Kabupaten Tulungagung tersebut sekitar pukul 14:00.  Kasubag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM sekaligus sebagai Pejabat PPID KPU Kabupaten Tulungagung David Hartanto membenarkan informasi tersebut.. bahwa pada hari rabu, (24/01/2025) kemarin kedatangan empat mahasiswi Ubhi Tulugagung semester 3  program studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dari Fakultas Sosial dan Humaniora. “ Benar bahwa kemarin ada empat mahasiswa empat mahasiswi Ubhi Tulugagung Fakultas Sosial dan Humaniora datang dalam rangka untuk konsultasi dan koordinasi terkait magang, secara deatail sudah saya jelaskan dengan gamblang tentang prosedur dan apa yang harus di cukupi, agar nanti saat kemabali lagi kesisni bisa langsung membawa surat permohonan tidak bolak balik lagi “, terang david. Salah satu perwakilan dari mahasiswa Ubhi di temui oleh tim media KPU Tulungagung, Salma menjelaskan, tujuan dari kegiatan magang ini adalah dalam rangka melaksanakan program kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). “ terima kasih kepada desk PPID kami kami berempat bisa di terima dan di layani dengan baik, dan alhamdililah setelah ini kami akan kembali lagi dengan melaksanaakan arahan dari PPID mengingat kami ini yang perdana melakukan koordinasi silahturahmi magang di KPU Tulungagung , dengan harapan ke depan akan membuka pintu bagi adik adik kami di masa akan datang ‘, terang Salma. Rischy Anugra selaku Desk PPID juga menjelaskan bahwa sesuai dengan surat masiswa Ubhi merupakan program magang mandiri selama 4 bulan ,  “Adik adik mahasiswa tersebut mengajukan magang selama kurang lebih 4 bulan dari tanggal 2 Februari 2026 - 6 Juni 2026 dan masing masing dari mereka akan dirotasi di setiap sub bagian yang ada di KPU Kabupaten Tulungagung supaya mahasiswi tersebut mengetahui setiap tupoksi setiap sub bagian yang ada” ucap Rischy. Desk PPID KPU Kabupaten Tulungagung akan senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik bagi setiap pemohon inforasi yang datang langsung ke kantor KPU Tulungagung dan tanpa dipungut biaya, Setelah melakukan konsultasi terkait magang di KPU Kabupaten Tulungagung, David beserta keempat mahasiswi UBHI tersebut kemudian melakukan foto untuk dokumentasi kedatangan mereka di KPU Kabupaten Tulungagung. (rischy)  


Selengkapnya
66

MANTABKAN TAHAPAN PEMILIHAN KETUA OSIS, DUA SISWA MAN 1 DATANGI KPU TULUNGAGUNG

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) PPID KPU Kabupaten Tulungagung kembali memberikan pelayan informasi bagi masyarakat yang yang datang secara langsung di kantor yang beralamatkan di Jl. KHR Abdul Fatah IV No. 3 Tulungagung, Kamis, (16/10/2025), Desk PPID KPU Kabupaten Tulungagung kedatangan 2 siswa sekolah dari MAN 1 Tulungagung pada pukul 10:30 WIB diterima secara langsung dan disambut dengan baik oleh petugas di ruang Desk  PPID KPU Tulungagung.  Rischy Anugra selaku Desk PPID mempersilakan kedua siswa MAN 1 Tulungagung tersebut dan menayakan  untuk dan maksud dan tujuan dari kedatangan mereka ke KPU Kabupaten Tulungagung dan tentunya setelah mengisi buku regristrasi. “ memang benar Desk PPID menerima kunjungan dari siswa sekolah MAN 1 Tulungagung, maksud dan tujuan tak lain dalam rangka konsutasi dan koordinasi sekaligus memberikan Undangan resmi kepada Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, untuk hadir di hari Pemilihan Ketua OSIS di MAN 1 Tulungagung”, terang rischy. Perlu di ketahui bahwa,Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung pasca tahapan pemilu dan pilkada 2024 selesai, mempuyai program priorttas dari KPU RI yang harus di jalankan di antaranya adalah program pendidikan pemilih berkelanjutan, kegiatan ini di laksanakan secara tatap muka dengan cara mendatangi di sekolah – sekolah baik bersamaan dengan program kegiatan sekolah seperti pemilihan ketua osis, program P5 ataupun program kerja sama dengan KPU sendiri. Selain itu menurut Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Tulungagung , Andik Budiarto, “kegiatan pendidikan pemilih berkelanjutan ini  ke sekolah sekolah adalah salah satu program unggulan yang didorong oleh KPU RI dan tentunya wajib di laksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota,. Program ini sendiri bertujuan adalah untuk memberikan gambaran umum kepada generasi muda untuk memahami bagaimana pemungutan suara yang baik dan benar dilaksanakan. Selain itu, program ini berguna untuk mencegah generasi muda khususnya pemilih pemula kedepannya menghadapi atau memutus mata rantai money politic dan mengurangi untuk bersikap apatis terhadap proses pemilu dan pemilihan di masa yang akan datang “, kata andik. Mengakhiri kegiatan kunjunganya siswa sekolah MAN 1 Tulungagung setelah menyerahkan surat permohonan menjadi pendamping dan menjadi narasumber dalam acara pemilihan ketua osis pada MAN 1 Tulungagung kemudian berfoto Bersama petugas desk PPID, Rischy Anugra. Foto tersebut juga sebagai bukti bahwa KPU Kabupaten Tulungagung sudah secara resmi menerima undangan dari MAN 1 Tulungagung dan juga sebagai publikasi di media sosial KPU Tulungagung. (iCi)


Selengkapnya
94

SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH PASCA PEMILU PILKAD, TEMA PODCAST EPISODE 5

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung kembali menayangkan Podcast episode #5 Podcast “NGOPI” Ngobrol Pendidikan Demokrasi, Pada episode kali ini,  bertemakan “ bagaimana kegiatan sosialisasi Pendidikan pemilih pasca pemilu & pilkada”, Jumat, (9/10/25). Menghadirkan narasumber Andik Budiarto, ketua Anggota KPU Kabupaten Tulungagung yang membidangi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat & Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas & SDM) KPU Kabupaten Tulungagung dan tak lupa menampilkan Host yang berasal dari internal KPU Kabupaten Tulungagung itu sendiri yaitu Ifa Dianasari selaku staf Perencanaan Data dan Informasi..   Dalam podcast Episode 5 ini, terdapat beberapa materi menarik yang dibahas terkait dengan Divisi Sosdiklih Parmas yang diampu oleh Andik Budiarto. Host mengajukan beberapa pertanyaan terkait dengan kegiatan divisi sosdiklih parmas & SDM pasca Pemilu dan Pilkada terutama terkait Pendidikan pemilih. Diskusi dimulai dengan host yang menanyakan mengenai kegiatan dan progress apa saja yang telah dilakukan oleh divisi sosdiklih parmas. Andik menyampaikan bahwa pada tahun 2025 ini, ada beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh divisi yang diampu oleh nya yaitu ; bakohumas dengan pihak eksternal, Pendidikan pemilih dan pendampingan pemilihan ketua osis, audiensi dengan sekolah sekolah yang ada di Tulungagung. Untuk Progress kedepan dari divisinya, Andik menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Tulungagung sedang menyiapkan modul Pendidikan pemilih sebagai panduan singkat bagi siswa sekolah dalam melaksanakan pemilihan ketua osis. Kemudian, KPU Kabupaten Tulungagung juga telah mengajukan anggaran hibah non tahapan kepada Pemkab Tulungagung untuk Pendidikan pemilih Highlight pada podcast episode 5 kali ini adalah pertanyaan host tentang program apa saja yang telah dilakukan terkait Pendidikan pemilih. “KPU Tulungagung dalam tahun 2025 ini sudah secara aktif melaksanakan pendidikan pemilih kepada pihak sekolah – sekolah yang ada di Tulungagung, baik kami yang datang langsung ke sekolah melalui program KPU Goes To School, maupun melaksanakan kegiatan pendidikan pemilih atas permintaan pihak sekolah, misalnya dalam program kegiatan pendampingan dan pengawalan pemilihan ketua osis” ucap Andik. Kegiatan Pendidikan pemilih ini menjadi program prioritas dari KPU Tulungagung dengan tujuan untuk memutus rantai money politik bagi pemilih yang baru di masa mendatang karena anak – anak inilah yang nanti akan menjadi pemilih pada pelaksanaan pemilu dan pilkada di masa yang akan datang minimal bisa mengurangi bagi generasi muda yang apatis terhadap pemilu dan menjadi penentu arah masa depan Indonesia kelak. Adapun pesan yang disampaikan Andik di closing statement pada podcast Ngopi Episode 5 ini yaitu agar Masyarakat Kabupaten Tulungagung tidak sungkan untuk datang ke kantor KPU Kabupaten Tulungagung untuk mendapatkan informasi tentang kepemiluan karena Desk PPID Kabupaten Tulungagung selalu siap untuk melayani bagi siapapun yang ingin mendapatkan informasi terkait dengan pemilihan.( iCi).


Selengkapnya
212

SOSIALISASI PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUP KPU TULUNGAGUNG

Tulungagung, kab-tulungagung.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung melaksanakan kegiatan Internalisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Selasa, 30 September 2025, bertempat di Media Center KPU Kabupaten Tulungagung. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Komisioner dan Seleruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Tulungagung ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Materi internalisasi disampaikan oleh Susanah, selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tulungagung, yang secara komprehensif memaparkan pokok-pokok substansi yang terkandung dalam Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024. Dalam paparannya, Susanah menjelaskan secara rinci terkait regulasi yang berlaku, mekanisme pelaporan dan penanganan kasus kekerasan seksual pada Komisi Pemilihan Umum, serta pendekatan preventif dan efektif yang perlu diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Tulungagung. “Pencegahan kekerasan seksual bukan hanya persoalan aturan, akan tetapi juga menyangkut budaya kerja, kesadaran individu, dan keberanian untuk bersikap. Mari ciptakan tempat kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, Bersama-sama kita bertanggung jawab untuk berpihak pada keadilan,” ucap Susanah dalam sesi pemaparannya. Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 menjadi pedoman penting dalam menegakkan prinsip perlindungan terhadap martabat manusia, keadilan, serta menjamin hak-hak setiap individu di lingkungan KPU. Oleh karena itu, implementasi pedoman ini menjadi tanggung jawab bersama demi mewujudkan lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas. Dalam sesi diskusi, para peserta juga diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja, sehingga internalisasi tidak berhenti pada aspek normatif, tetapi juga menyentuh aspek reflektif dan aplikatif dalam pelaksanaan tugas keseharian. Sementara itu dalam diskusi dan sesi tanya jawab, beberapa staf menayakan beberapa hal, diantaranya apakah boleh memimpikan rekan kerja, apakah itu termasuk pelecehan seksual, dan ada lagi yang menanyakan jika kita bercanda dengan teman perempuan kita lagi bercanda mencolek teman perempuan kita dan di anggap perlakuan itu sebagai pelecehan, pertanyaan ini membuat suasana sosialisasi di ruang media center menjadi ramai dan manarik. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen seluruh jajaran di KPU Kabupaten Tulungagung untuk mendukung perubahan dalam mencegah kekerasan seksual dan membangun lingkungan kerja yang inklusif, aman, dan saling menghormati. Pada sesi akhir diskusi susanah mengingatkan kembali kepada seluruh staf sekretariat KPU Tulungagung untuk menghindari segala sesuatu yang mengarah kepada pelecehan seksual khususnya kepada rekan kerja wanita, entah itu dalam hal bercada ataupun kegiatan lain yang bisa merugikan rekan kerja kita di kantor. (ema)


Selengkapnya