Berita Terkini

34

EMPAT MAHASISWA UBHI DATANGI DESK PPID KPU TULUNGAGUNG

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) Pada akhir tahun 2025 ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung kedatangan banyak mahasiswa – mahasiswi dari berbagai kampus di Tulungagung, bahkan ada juga kampus dari di luar Tulungagung, meraka datang kantor KPU Tulungagung secara khusus mendatangi Desk PPID Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung. Rabu, (24/12/2025), Desk PPID KPU Kabupaten Tulungagung kembali kedatangan empat orang mahasiswa Universitas Bhineka (Ubhi) Tulungagung, maksud dari kedatangan mereka tak lain adalah dalam rangka konsultasi dan koordinasi magang di lingkungan KPU Kabupaten Tulungagung. Di terima di ruang desk PPID KPU Kabupaten Tulungagung ,empat orang mahasiswi dari Universitas Bhineka PGRI Tulungagung atas nama, Salma Nabila Azmihuwaidah, Rafifa Zalfa Salsabila, Ara Dyah Wirastania, Suhaila Salsabila Anwar. Kedatangan keempat mahasiswi ke KPU Kabupaten Tulungagung tersebut sekitar pukul 14:00.  Kasubag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM sekaligus sebagai Pejabat PPID KPU Kabupaten Tulungagung David Hartanto membenarkan informasi tersebut.. bahwa pada hari rabu, (24/01/2025) kemarin kedatangan empat mahasiswi Ubhi Tulugagung semester 3  program studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dari Fakultas Sosial dan Humaniora. “ Benar bahwa kemarin ada empat mahasiswa empat mahasiswi Ubhi Tulugagung Fakultas Sosial dan Humaniora datang dalam rangka untuk konsultasi dan koordinasi terkait magang, secara deatail sudah saya jelaskan dengan gamblang tentang prosedur dan apa yang harus di cukupi, agar nanti saat kemabali lagi kesisni bisa langsung membawa surat permohonan tidak bolak balik lagi “, terang david. Salah satu perwakilan dari mahasiswa Ubhi di temui oleh tim media KPU Tulungagung, Salma menjelaskan, tujuan dari kegiatan magang ini adalah dalam rangka melaksanakan program kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). “ terima kasih kepada desk PPID kami kami berempat bisa di terima dan di layani dengan baik, dan alhamdililah setelah ini kami akan kembali lagi dengan melaksanaakan arahan dari PPID mengingat kami ini yang perdana melakukan koordinasi silahturahmi magang di KPU Tulungagung , dengan harapan ke depan akan membuka pintu bagi adik adik kami di masa akan datang ‘, terang Salma. Rischy Anugra selaku Desk PPID juga menjelaskan bahwa sesuai dengan surat masiswa Ubhi merupakan program magang mandiri selama 4 bulan ,  “Adik adik mahasiswa tersebut mengajukan magang selama kurang lebih 4 bulan dari tanggal 2 Februari 2026 - 6 Juni 2026 dan masing masing dari mereka akan dirotasi di setiap sub bagian yang ada di KPU Kabupaten Tulungagung supaya mahasiswi tersebut mengetahui setiap tupoksi setiap sub bagian yang ada” ucap Rischy. Desk PPID KPU Kabupaten Tulungagung akan senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik bagi setiap pemohon inforasi yang datang langsung ke kantor KPU Tulungagung dan tanpa dipungut biaya, Setelah melakukan konsultasi terkait magang di KPU Kabupaten Tulungagung, David beserta keempat mahasiswi UBHI tersebut kemudian melakukan foto untuk dokumentasi kedatangan mereka di KPU Kabupaten Tulungagung. (rischy)  


Selengkapnya
40

MANTABKAN TAHAPAN PEMILIHAN KETUA OSIS, DUA SISWA MAN 1 DATANGI KPU TULUNGAGUNG

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) PPID KPU Kabupaten Tulungagung kembali memberikan pelayan informasi bagi masyarakat yang yang datang secara langsung di kantor yang beralamatkan di Jl. KHR Abdul Fatah IV No. 3 Tulungagung, Kamis, (16/10/2025), Desk PPID KPU Kabupaten Tulungagung kedatangan 2 siswa sekolah dari MAN 1 Tulungagung pada pukul 10:30 WIB diterima secara langsung dan disambut dengan baik oleh petugas di ruang Desk  PPID KPU Tulungagung.  Rischy Anugra selaku Desk PPID mempersilakan kedua siswa MAN 1 Tulungagung tersebut dan menayakan  untuk dan maksud dan tujuan dari kedatangan mereka ke KPU Kabupaten Tulungagung dan tentunya setelah mengisi buku regristrasi. “ memang benar Desk PPID menerima kunjungan dari siswa sekolah MAN 1 Tulungagung, maksud dan tujuan tak lain dalam rangka konsutasi dan koordinasi sekaligus memberikan Undangan resmi kepada Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, untuk hadir di hari Pemilihan Ketua OSIS di MAN 1 Tulungagung”, terang rischy. Perlu di ketahui bahwa,Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung pasca tahapan pemilu dan pilkada 2024 selesai, mempuyai program priorttas dari KPU RI yang harus di jalankan di antaranya adalah program pendidikan pemilih berkelanjutan, kegiatan ini di laksanakan secara tatap muka dengan cara mendatangi di sekolah – sekolah baik bersamaan dengan program kegiatan sekolah seperti pemilihan ketua osis, program P5 ataupun program kerja sama dengan KPU sendiri. Selain itu menurut Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Tulungagung , Andik Budiarto, “kegiatan pendidikan pemilih berkelanjutan ini  ke sekolah sekolah adalah salah satu program unggulan yang didorong oleh KPU RI dan tentunya wajib di laksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota,. Program ini sendiri bertujuan adalah untuk memberikan gambaran umum kepada generasi muda untuk memahami bagaimana pemungutan suara yang baik dan benar dilaksanakan. Selain itu, program ini berguna untuk mencegah generasi muda khususnya pemilih pemula kedepannya menghadapi atau memutus mata rantai money politic dan mengurangi untuk bersikap apatis terhadap proses pemilu dan pemilihan di masa yang akan datang “, kata andik. Mengakhiri kegiatan kunjunganya siswa sekolah MAN 1 Tulungagung setelah menyerahkan surat permohonan menjadi pendamping dan menjadi narasumber dalam acara pemilihan ketua osis pada MAN 1 Tulungagung kemudian berfoto Bersama petugas desk PPID, Rischy Anugra. Foto tersebut juga sebagai bukti bahwa KPU Kabupaten Tulungagung sudah secara resmi menerima undangan dari MAN 1 Tulungagung dan juga sebagai publikasi di media sosial KPU Tulungagung. (iCi)


Selengkapnya
60

SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH PASCA PEMILU PILKAD, TEMA PODCAST EPISODE 5

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung kembali menayangkan Podcast episode #5 Podcast “NGOPI” Ngobrol Pendidikan Demokrasi, Pada episode kali ini,  bertemakan “ bagaimana kegiatan sosialisasi Pendidikan pemilih pasca pemilu & pilkada”, Jumat, (9/10/25). Menghadirkan narasumber Andik Budiarto, ketua Anggota KPU Kabupaten Tulungagung yang membidangi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat & Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas & SDM) KPU Kabupaten Tulungagung dan tak lupa menampilkan Host yang berasal dari internal KPU Kabupaten Tulungagung itu sendiri yaitu Ifa Dianasari selaku staf Perencanaan Data dan Informasi..   Dalam podcast Episode 5 ini, terdapat beberapa materi menarik yang dibahas terkait dengan Divisi Sosdiklih Parmas yang diampu oleh Andik Budiarto. Host mengajukan beberapa pertanyaan terkait dengan kegiatan divisi sosdiklih parmas & SDM pasca Pemilu dan Pilkada terutama terkait Pendidikan pemilih. Diskusi dimulai dengan host yang menanyakan mengenai kegiatan dan progress apa saja yang telah dilakukan oleh divisi sosdiklih parmas. Andik menyampaikan bahwa pada tahun 2025 ini, ada beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh divisi yang diampu oleh nya yaitu ; bakohumas dengan pihak eksternal, Pendidikan pemilih dan pendampingan pemilihan ketua osis, audiensi dengan sekolah sekolah yang ada di Tulungagung. Untuk Progress kedepan dari divisinya, Andik menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Tulungagung sedang menyiapkan modul Pendidikan pemilih sebagai panduan singkat bagi siswa sekolah dalam melaksanakan pemilihan ketua osis. Kemudian, KPU Kabupaten Tulungagung juga telah mengajukan anggaran hibah non tahapan kepada Pemkab Tulungagung untuk Pendidikan pemilih Highlight pada podcast episode 5 kali ini adalah pertanyaan host tentang program apa saja yang telah dilakukan terkait Pendidikan pemilih. “KPU Tulungagung dalam tahun 2025 ini sudah secara aktif melaksanakan pendidikan pemilih kepada pihak sekolah – sekolah yang ada di Tulungagung, baik kami yang datang langsung ke sekolah melalui program KPU Goes To School, maupun melaksanakan kegiatan pendidikan pemilih atas permintaan pihak sekolah, misalnya dalam program kegiatan pendampingan dan pengawalan pemilihan ketua osis” ucap Andik. Kegiatan Pendidikan pemilih ini menjadi program prioritas dari KPU Tulungagung dengan tujuan untuk memutus rantai money politik bagi pemilih yang baru di masa mendatang karena anak – anak inilah yang nanti akan menjadi pemilih pada pelaksanaan pemilu dan pilkada di masa yang akan datang minimal bisa mengurangi bagi generasi muda yang apatis terhadap pemilu dan menjadi penentu arah masa depan Indonesia kelak. Adapun pesan yang disampaikan Andik di closing statement pada podcast Ngopi Episode 5 ini yaitu agar Masyarakat Kabupaten Tulungagung tidak sungkan untuk datang ke kantor KPU Kabupaten Tulungagung untuk mendapatkan informasi tentang kepemiluan karena Desk PPID Kabupaten Tulungagung selalu siap untuk melayani bagi siapapun yang ingin mendapatkan informasi terkait dengan pemilihan.( iCi).


Selengkapnya
162

SOSIALISASI PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUP KPU TULUNGAGUNG

Tulungagung, kab-tulungagung.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung melaksanakan kegiatan Internalisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Selasa, 30 September 2025, bertempat di Media Center KPU Kabupaten Tulungagung. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Komisioner dan Seleruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Tulungagung ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Materi internalisasi disampaikan oleh Susanah, selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tulungagung, yang secara komprehensif memaparkan pokok-pokok substansi yang terkandung dalam Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024. Dalam paparannya, Susanah menjelaskan secara rinci terkait regulasi yang berlaku, mekanisme pelaporan dan penanganan kasus kekerasan seksual pada Komisi Pemilihan Umum, serta pendekatan preventif dan efektif yang perlu diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Tulungagung. “Pencegahan kekerasan seksual bukan hanya persoalan aturan, akan tetapi juga menyangkut budaya kerja, kesadaran individu, dan keberanian untuk bersikap. Mari ciptakan tempat kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, Bersama-sama kita bertanggung jawab untuk berpihak pada keadilan,” ucap Susanah dalam sesi pemaparannya. Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 menjadi pedoman penting dalam menegakkan prinsip perlindungan terhadap martabat manusia, keadilan, serta menjamin hak-hak setiap individu di lingkungan KPU. Oleh karena itu, implementasi pedoman ini menjadi tanggung jawab bersama demi mewujudkan lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas. Dalam sesi diskusi, para peserta juga diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja, sehingga internalisasi tidak berhenti pada aspek normatif, tetapi juga menyentuh aspek reflektif dan aplikatif dalam pelaksanaan tugas keseharian. Sementara itu dalam diskusi dan sesi tanya jawab, beberapa staf menayakan beberapa hal, diantaranya apakah boleh memimpikan rekan kerja, apakah itu termasuk pelecehan seksual, dan ada lagi yang menanyakan jika kita bercanda dengan teman perempuan kita lagi bercanda mencolek teman perempuan kita dan di anggap perlakuan itu sebagai pelecehan, pertanyaan ini membuat suasana sosialisasi di ruang media center menjadi ramai dan manarik. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen seluruh jajaran di KPU Kabupaten Tulungagung untuk mendukung perubahan dalam mencegah kekerasan seksual dan membangun lingkungan kerja yang inklusif, aman, dan saling menghormati. Pada sesi akhir diskusi susanah mengingatkan kembali kepada seluruh staf sekretariat KPU Tulungagung untuk menghindari segala sesuatu yang mengarah kepada pelecehan seksual khususnya kepada rekan kerja wanita, entah itu dalam hal bercada ataupun kegiatan lain yang bisa merugikan rekan kerja kita di kantor. (ema)


Selengkapnya
62

TEMA PODCAST EPISODE 2, APA SAJA YANG DILAKUKAN KPU SAAT TIDAK ADA TAHAPAN

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) Pada Senin, (8/09/2025), KPU Kabupaten Tulungagung kembali melanjutkan Podcast Ngopi (Ngobrol Pendidikan Demokrasi) yaitu di Episode 3 dengan mengambil tema “Pemutakhiran Data Parpol & Penghapusan Data Keanggotaan Parpol”. Menhadirkan narasumber Jantur Noga Iswantoro, selaku Anggota KPU Kabupaten Tulungagung yang membidangi divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu yang di damping Host dari Samara FM, Lisa Abdilah. Di dalam bincang bincang podcast NGOPI,  Jantur menjelaskan bahwa pemutakhiran data parpol di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dilaksanakan setiap 6 bulan yaitu di Semester 1 dan 2. Pemutakhiran data melalui SIPOL tersebut meliputi Kepengurusan parpol tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan. Kemudian, SIPOL juga meliputi pemutakhiran data terkait keterwakilan Perempuan di setiap parpol, keanggotaan parpol dan domisili tetap dari kepengurusan parpol. Kegunaan dari adanya pembaruan data parpol ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh partai politik peserta pemilihan masih memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan. Selain itu, hal ini juga berguna untuk memperbarui data keanggotaan dari parpol itu sendiri Host kemudian melontarkan pertanyaan terkait bagaimana penanganan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tulungagung terhadap Masyarakat yang Namanya tercatat menjadi anggota parpol. Jantur merespon bahwa sesuai dengan surat dinas KPU RI Nomor 180/PL.01.1-SD/06/2025 tanggal 24 Januari 2025 perihal penghapusan data keangotaan partai politik, menyebutkan bahawa penghapusan data keanggotaan parpol menggunakan SIPOL merupakan kewenangan dari Partai Politik. Apabila Masyarakat menemukan bahwa nama mereka tercatat sebagai anggota parpol, maka Masyarakat dapat berkoordinasi dengan kepengurusan parpol setempat yang terkait. “Masyarakat juga harus menjaga kerahasiaan dokumen pribadi masing masing. Karena, salah satu penyebab dari tercatatnya nama Masyarakat di keanggotaan partai politik adalah karena Masyarakat dengan mudahnya membuka informasi data pribadi seperti KTP, KK dan sebagainya”, ucap Jantur. Selain itu, Jantur menambahkan bahwa terdapat partai yang tidak dapat mengikuti Pemilihan dikarenakan telat melaporkan dana kegiatan kampanye. Di akhir podcast, Jantur memberikan closing statement terhadap Masyarakat yang Namanya tercatat sebagai anggota parpol agar berkoordinasi dengan kepengurusan parpol terkait untuk menghapus keanggotaan parpol. Masyarakat juga bisa datang ke KPU Kabupaten Tulungagung untuk menanyakan informasi terkait penghapusan keanggotaan parpol. (iCi).


Selengkapnya
54

TEMA PODCAST EPISODE 2, APA SAJA YANG DILAKUKAN KPU SAAT TIDAK ADA TAHAPAN

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) KPU Kabupaten Tulungagung kembali melanjutkan episode  podcast Ngopi. Setelah berhasil me-launching episode perdana dari podcast Ngopi (Ngobrol Pendidikan Demokrasi), KPU Kabupaten Tulungagung kini hadir kembali dengan episode terbaru dari Podcast Ngopi bertemakan “Apa saja yang dilakukan KPU saat tidak ada tahapan?” yang di tayangkan pada Jumat, (22/08/2025). Di episode 2 ini, Hadirmenjadi narasumber Anggota KPU sekaligus Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Moh Lutfi Burhani dan menampilkan Host dari Perkasa FM yaitu Neneng Cahya. Dalam podcast tersebut Ketua KPU Tulungagung, Burhan menjelaskan bahwa ada beberapa kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tulungagung di masa pasca tahapan pemilu/pilkada yaitu Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan setiap triwulan, Pendidikan Sosialisasi Pemilih, Podcast Ngopi, dan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD. Terkait dengan PDPB, Burhan memberikan gambaran bahwa PDPB untuk pemilihan tahun 2019 dengan 2024 memiliki mekanisme berbeda. Tahun 2019, data pemilih dikumpulkan sendiri oleh KPU Kabupaten Tulungagung. Sedangkan untuk pemilihan tahun 2024, data pemilih diberikan oleh KPU RI yang berkoordinasi dengan Kemendagri yang kemudian datanya akan diturunkan kepada masing masing KPU Kabupaten/Kota. Dalam melakukan PDPB, Burhan juga memberikan pengalaman terkait dengan kendala yang dialami diantaranya adalah kendala dari kurangnya SDM dikarenakan saat tidak ada tahapan, KPU tidak dibantu oleh PPK, PPS, dan juga Pantarlih. Dan pada masa non tahapan ini, KPU hanya dapat bergerak melalui anggaran terbatas tanpa adanya dana hibah dari Pemda seperti saat Tahapan Pemilihan. Solusi yang dilakukan oleh KPU terkait permasalahan tersebut yakni berkoordinasi dengan Lembaga terkait yang bergerak di bidang kependudukan seperti Dukcapil, DPMD dsb. Diskusi kemudian beralih ke topik terkait Pendidikan Pemilih Pemula. “untuk sosialisasi Pendidikan pemilih masih belum dapat dilakukan, karena KPU Kabupaten Tulungagung sedang terkendala terkait anggaran dan juga, KPU sedang mengajukan anggaran tambahan kepada Pemda untuk dapat melakukan sosialisasi Pendidikan pemilih pemula ini” ucap Burhan. Namun, meskipun terkendala anggaran, Burhan menekankan bahwa Pendidikan pemilih pemula ini harus tetap dilaksanakan yaitu dengan berkoordinasi dengan Kemenag dan Dinas Pendidikan supaya KPU dapat hadir ditengah tengah pemilih pemula melalui pendampingan pemilihan ketua OSIS di setiap sekolah. Tujuan dari adanya program ini juga untuk mengurangi terjadinya money politic  yang terjadi ditengah tengah Masyarakat. Karena maraknya money politc ini, Masyarakat banyak memilih calon pemimpin yang mau membeli suara mereka. Untuk Pergantian Antar Waktu sendiri, KPU Kabupaten Tulungagung sudah melakukan PAW terhadap Wakil Bupati. Ahmad Bachruddin, wakil bupati terpilih digantikan oleh Eko Wijiyanto yang menjadi wakil bupati yang baru. Untuk PAW wakil bupati ini, dilihat berdasarkan perolehan suara yang diperoleh saat Pilkada tahun 2024 yang dimana suara yang diperoleh Eko Wijiyanto berada dibawah Ahmad Bachruddin. Burhan juga menyampaikan, untuk Podcast Ngopi ini, merupakan ide dari setiap pejabat structural yang ada di KPU Kabupaten Tulungagung untuk mencari media yang mudah dijangkau oleh Masyarakat untuk memperoleh informasi. Program Podcast ini juga menjadi himbauan yang diberikan oleh KPU RI untuk dilakukan di setiap satuan kerja KPU di seluruh Indonesia. Closing Statement diberikan oleh Burhan di akhir podcast. Burhan berpesan agar kita, seluruh lapisan Masyarakat, menjaga system demokrasi yang bersih dan jujur. Karena, 5 menit waktu kita ke TPS akan mempengaruhi keberlangsungan pemerintahan selama 5 tahun kedepan yang dimana akan berpengaruh ke setiap lapisan Masyarakat. (iCi).


Selengkapnya