Berita Terkini

759

FORUM DISKUSI REBOAN BAHAS BEDAH PKPU TAHAPAN PEMILU TAHUN 2024

Tulungagung (kab-tulungagung.kpu.go.id) Persiapan demi persiapan terus dilakukan oleh KPU Kabupaten Tulungagung dalam menghadapi pelaksanaan tahapan pemilihan umum serentak tahun 2024. Dengan telah dimulainya tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang sudah diluncurkan pada tanggal 14 Juni 2022, hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemlu Tahun 2024. Dengan telah ditetapkanya PKPU Tahapan tersebut perlu kiranya KPU Kabupaten Tulungagung untuk segera mempelajari dan mempedomani apa saja yang tertuang dalam PKPU tersebut, untuk itu rabu,(29/06/2022) bertempat di media center KPU Kabupaten Tulungagung menggelar forum diskusi reboan membahas secara khusus bedah PKPU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu Tahun 2024. Dihadiri seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubag, seluruh staff baik PNS maupun PPNPN serta mahasiswa-mahasiswi magang dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Diskusi yang dipandu oleh Agus Safei, SH. selaku Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan dimulai pukul 10.00 wib sampai dengan 12.00 wib. Mengawali sambutanya, Agus Safei, SH. selaku Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan yang juga sebagai pemateri menjelaskan bahwa secara garis besar  tahapan ada 11 (sebelas) Tahapan penyelenggaraan Pemilu meliputi, perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu; pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih; pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu; penetapan Peserta Pemilu; penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan; pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota; masa Kampanye Pemilu; Masa Tenang; pemungutan dan penghitungan suara; penetapan hasil Pemilu; dan pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Ketua KPU Kabupaten Tulungagung Susanah, S.Pd.I. dalam arahannya mengatakan bahwa pelaksanaan diskusi reboan ini dilakukan untuk memberikan gambaran kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Tulungagung tentang penyelenggaraan Tahapan Pemilu  Serentak tahun 2024. Dalam pengamatannya selama penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu banyak terjadi perubahan regulasi. ’’pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang berbeda dengan pelaksanaan pemilu sebelumnya, dari segi regulasi dan pelakanaannya sudah jauh berbeda. Nah dengan adanya perkembangan-perkembangan terbaru itulah yang wajib kita ketahui bersama, dan pada acara diskusi reboan kali ini tepat kalau kita bahas  PKPU tahapan ’’ kata Susanah. Forum Diskusi Reboan bedah PKPU tahapan dimulai dengan mempelajari satu per satu pasal dalam batang tubuh PKPU. Tiap-tiap ketentuan dalam pasal dikaji secara mendalam apa maksud dari pengaturannya, termasuk ada atau tidaknya ketentuan dalam PKPU yang masih membutuhkan penerjemahan lebih lanjut atau multi tafsir. Menurut Agus, nantinya juga akan ditetapkan lagi PKPU yang lain oleh KPU RI, kita tunggu saja,’’ jelas Agus, (Mina)


Selengkapnya
707

COFFE MORNING SEKRETARIS KPU PROVINSI JATIM BERSAMA SEKRETARIS KPU KABUPATEN/ KOTA

Tulungagung (kab-tulungagung.kpu.go.id) Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini bersama dengan seluruh sekretaris KPU Kabupaten/ Kota SeJawa Timur menggelar acara Coffe Morning, Jumat (24/06/2022) dimulai pukul 09.00 WIB sd selesai. Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung Hendri Afrianto hadir bersama dengan 38 (tigapuluh delapan) sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur. Kegiatan Coffe Morning, yang dilaksanakan secara virtual merupakan salah satu media komunikasi yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bersama 38 Sekretaris  KPU Kabupaten/ Kota se Jawa Timur yang bertujuan untuk melakukan koordinasi,  monitoring, evaluasi dan menentukan langkah tindak lanjut terkait dengan beberapa kebijakan di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se Jawa Timur. Dipimpin secara langsung  oleh Nanik Karsini, hadir pula pada acara tersebut seluruh Kepala Bagian pada Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan Coffe Morning dilaksanakan secara virtual, diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bersama 38 Sekretaris  KPU Kabupaten/ Kota se Jawa Timur. (24/06/2022) Dalam pertemuan secara daring tersebut, Nanik mengatakan meski tidak terlalu formal kegiatan tersebut akan sangat penting untuk menjalin silaturahmi serta koordinasi program kerja serta kebijakan lainnya antar Sekretaris se Jawa Timur. “Terimakasih Bapak/ Ibu…semoga selalu dalam keadaan sehat,” sapa Nanik pagi itu. “langsung saja pagi ini dalam forum santai ini, saya sampaikan terkait revisi pada halaman 3 DIPA dimana paling lambat terselesaikan pada tanggal 14 Juli 2022 mendatang, selain itu terkait rakor DPTB Triwulan 2, akan dilaksanakan pada tanggal 27 atau 28 Juni 2022 oleh seluruh KPU Kabupaten/ Kota se Jawa Timur”, tegas Nanik mengawali. Selain itu, sebagai tindak lanjut dari SE Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 5 Tahun 2022 tanggal 20 Juni 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai, Nanik menambahkan harus dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh Sekretariat KPU baik di tingkat provinsi dan Kabupaten/ Kota. “Kedepan akan ada evaluasi berkala dan laporan dengan format foto/ dokumentasi yang kami kolase dari masing-masing Kabupaten/ Kota akan dilaporkan ke KPU RI”, tambah Nanik. Selanjutnya, berganti pada pemaparan dari Divisi Teknis, secara garis besar membahas terkait surat dari KPU RI nomor 476/ PP.07-SD/ 09/ 2022 perihal Perubahan Template Warna Backgroud untuk semua Platform Media Sosial Resmi KPU Provinsi/ KIP Aceh dan KPU/ KIP Kabupaten/ Kota. Popong Anjarseno, selaku  Kabag Tekmas KPU Provinsi Jawa Timur menghimbau untuk seluruh KPU Kabupaten/ Kota dapat segera menyesuaikan template di seluruh media sosial masing-masing KPU Kabupaten/ Kota sesuai dengan instruksi dari KPU RI. Pada kesempatan yang sama, Kabag Keuangan Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur, Suharto (Totok) memberikan arahan terkait penggunaan aplikasi SIMONIKA, unggah SIRUP, data gudang dan pembentukan UKPBJ. “Pemberitahuan untuk Bapak/ Ibu sekalian, sebagai tindak lanjut hasil pelaporan realisasi SIMONIKA KPU Kabupaten/ Kota di wilayah Jawa Timur serta dalam rangka peningkatan kualitas pelaporan dan monitoring anggaran, Rabu, 29 Juni 2022 mendatang akan digelar Diskusi Interaktif dan Instruktif Pelaporan Realisasi SIMONIKA dengan peserta Sekretaris, Kasubbag KUL dan  Operator SIMONIKA KPU Kabupaten/ Kota masing-masing”, terang Totok. Hendri Afrianto hadir secara daring pada kegiatan Coffe Morning yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. (24/06/2022) Sementara itu, Hendri Afrianto Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung saat ditemui setelah acara berakhir mengatakan Coffee Morning merupakan wadah agar tetap bisa menjaga silaturahim dan sekaligus berkoordinasi terkait tugas dan tanggung jawab yang ada di Sekretariat KPU Kabupaten/ Kota, dan semua kegiatan dapat berjalan dengan baik sesuai tupoksinya. “Bertolak dari bahasan pagi ini, KPU Tulungagung siap melaksanakan instruksi baik dari Bu Nanik maupun seluruh Kabag KPU Provinsi Jawa Timur. Tadi sempat dibahas terkait PBJ, Alhamdulliah KPU Tulungagung sudah ada 3 orang dan 1 orang diperbantukan di KPU Kabupaten Trenggalek, sedangkan KPU Kabupaten/ Kota yang belum mempunyai PBJ Bu Sekretaris Nanik Karsini mengatakan untuk segera melakukan koordinasi dengan KPU lainnya dan untuk selanjutnya akan diajukan pelatihan PBJ”, tutur Hendri. (if4)


Selengkapnya
643

RAPAT SOSIALISASI TAHAPAN PEMILU DAN PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJASAMA KPU KABUPATEN/KOTA SE JATIM DIGELAR MELALUI ZOOM MEETING

Tulungagung (kab-tulungagung.kpu.go.id) Selasa, (28/06/2022) Divisi SosDiklih Parmas dan SDM dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Humas KPU Kabupaten Tulungagung bersama dengan 38 (tigapuluh delapan) KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur menghadiri undangan rapat KPU Provinsi Jawa Timur melalui Zoom Meeting persiapan menghadapi kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilu dan Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur. Gogot CB, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemillih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Timur saat membuka acara rakor, (28/06/2022) Dalam arahanya sekaligus membuka rapat Gogot CB, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemillih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Timur mengatakan kepada peserta rapat yang hadir bahwa ada dua agenda utama dalam kegiatan rapat pada hari ini. “Dua agenda utama yang kita bahas hari ini, pertama Sosiaisasi  Tahapan Pemilu 2024, kedua MOU dan Perjanjian Kerja Sama sebagai tindak lanjut dari kebijakan KPU RI dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat dalam  pemilu 2024 “, ungkap Gogot. Pasca peluncuran tanggal tahapan Pemilu Tahun 2024 yang dimulai pada 14 Juni 2022 kemarin, Gogot menghimbau kepada kawan – kawan KPU Kabupaten/Kota agar tetap melaksanakan kegiatan sosialisasi akan tetapi saran dirinya melarang untuk sementara melakukan pergerakan anggaran terlebih dahulu sebelum ada kejelasan bahwa anggaran pemilu sudah bisa di gunakan, informasi terakhir bahwa anggaran pemilu untuk sementara waktu tidak boleh di gunakan karena akan ada revisi dari KPU RI, “untuk sementara lakukan saja sosialisasi atau kegiatan parmas yang tidak menggunakan biaya, Optimalisasi Medsos, Bakohumas dan bentuk kegiatan sosialisasi lainya bisa melalaui podcast ataupun kegiatan talk show bisa di lakukan oleh kawan – kawan di KPU Kabupaten/Kota“, terang Gogot menambahkan. Bersama 38 (tigapuluh delapan) KPU Kabupaten/ Kota se Jawa Timur sebagai peserta koordinasi. (28/06/2022) Terkait dengan tindak lanjut MOU, Gogot mengingatkan agar kepada KPU Kabupaten/ Kota untuk mempedomani PKPU nomor 8 tahun 2021 dan Surat KPU RI Nomor 311/PR.07-SD/01/2022 tanggal 28 April 2022 perihal Pelaksanaan Kerja Sama di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur, baik itu dengan instansi vertikal, pemerintah daerah, perguruan tinggi, atau pihak lain yang berkaitan dengan kepemiluan harus terlebih dulu mendapatkan persetujuan dari KPU RI.   Sementara itu, M. Amarodin, M.Hi, Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, “ selama ini KPU Kabupaten Tulungagung sudah melaksanakan apa yang telah di instruksikan oleh KPU Provinsi Jawa Timu, kegiatan sosialisasi selama ini tetap berjalan akan tetapi tidak menggunakan anggaran dalam DIPA, kegiatan Bakohumas, Optimalisasi Medsos dan Talk Show secara rutin sudah kita lakukan“, terang Amar. (if4). David Hartanto, Kasubbag Tekmas KPU Tulungagung juga  hadiri undangan rapat KPU Provinsi Jawa Timur melalui Zoom Meeting. (28/06/2022)


Selengkapnya
694

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN KABUPATEN TULUNGAGUNG PERIODE JUNI 2022

  Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Tulungagung Bulan Juni 2022 Selamat siang #TemanPemilih…Berikut Infografik Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 (Periode Bulan Juni) . . . #PemiluSerentak2024 #kpumelayani #kputulungagung Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Tulungagung Bulan Juni 2022


Selengkapnya
700

GELAR RAKOR PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN, KPU TULUNGAGUNG SAMPAIKAN REKAPITULASI DPB TRIWULAN II TAHUN 2022 KEPADA STAKEHOLDER TERKAIT

Tulungagung (kab-tulungagung.kpu.go.id) Senin (27/06/2022) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2022 Triwulan II bersama Stakeholder terkait. Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Bawaslu Tulungagung, Polres Tulungagung, Kodim 0807 Tulungagung, Dispendukcapil Tulungagung, Bakesbangpol Tulungagung, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Tulungagung dan Koordiantor PKH Kabupaten Tulungagung. digelar di Media Center KPU Tulungagung tepat pukul 14.00 WIB. “Kegiatan ini merupakan kegiatan Triwulan atau tiga bulan sekali.  Pasca pandemi Covid-19 kemarin kami tidak menghadirkan Bapak Ibu sekalian, akan tetapi hari ini kami lalukan kembali karena kehadiran bapak ibu sekalian merupakan support bagi kami untuk melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan karena data dari dinas dan instansi bapak ibu sangat bermanfaat dan mendukung kami dalam pemutakhiran daftar pemilih”, ungkap Susanah mengawali sambutan siang itu. Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2022 Triwulan II digelar di Media Center KPU Tulungagung. (27/06/2022) Merupakan sebuah apresiasi yang tinggi kepada semua pihak baik dari pemerintah, para pemangku kepentingan juga seluruh warga masyarakat yang telah membantu dan mendukung dan mengimplikasi KPU Kabupaten Tulungagung dalam memutakhirkan data Pemilih. “Hasil rapat koordinasi ini nantinya akan kami laporkan ke KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU RI, kami berharap masukan bapak ibu untuk proses pemutakhiran ini, semoga ke depan pemutakhiran akan mendapatkan hasil yang lebih baik untuk menyusun daftar pemilih Pemilu 2024”, imbuh Susanah akhiri sambutannya. Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Susanah membuka acara Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2022 Triwulan II. (27/06/2022) Selanjutnya, Safari Hasan selaku Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan bahwa dalam melaksanakan PDPB triwulan II ini KPU Kabupaten Tulungagung menerima masukan dari berbagai pihak terkait dalam memperbarui data pemilih dan pemutahiran data pemilih berkelanjutan, diataranya menerima masukan data informasi dari Dinas Pendidikan wilayah Kabupaten Tulungagung berupa data siswa yang sudah layak menjadi data pemilih, sedangkan data dari Bawaslu Tulungagung berupa data pemilih yang sudah meninggal. “Tidak hanya dari Dinas Pendidikan dan Bawaslu saja, KPU juga mendapatkan data pemilih dari masyarakat serta Kodim, Polres, PKH, Dispendukcapil, Bakesbangpol. Kami berharap ada masukan data yang kami peroleh dari TNI/Polri terkait data  anggota TNI/Polri  yang sudah purna begitu juga sebaliknya data Anggota TNI/Polri Yang baru masuk untuk kami cabut hak pilihnya”, ucap Safari. Safari Hasan, Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan paparan. (27/06/2022) Di akhir acara, Safari Hasan membacakan Hasil Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Triwulan II berdasarkan Berita Acara nomor 89/PL.01.2/3504/2022, dengan jumlah sebanyak 854.728 (delapan ratus lima putuh empat ribu tujuh ratus dua puluh delapan) dimana jumlah pemilih laki-laki sejumlah 424.894 (empat ratus dua puluh empat ribu detapan ratus sembilan puluh empat) dan pemilih perempuan sejumlah 429.834 (empat ratus dua puluh sembilan ribu detapan ratus tiga puluh empat) yang tersebar di 19 kecamatan, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemutakhirann daftar pemilih berkelanjutan. (if4). Perwakilan dari Bawaslu Tulungagung turut hadir pada Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2022 Triwulan II. (27/06/2022) Perwakilan Kodim 0807 Tulungagung turut juga hadir pada Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2022 Triwulan II. (27/06/2022) Pada akhir acara ditandai dngan foto bersama undangan yang hadir. (27/06/2022)


Selengkapnya
740

TINDAK LANJUTI SE NOMOR 5 TAHUN 22, SEKRETARIS KPU KABUPATEN TULUNGAGUNG ADAKAN RAPAT INTERAL PEGAWAI

Tulungagung (kab-tulungagung.kpu.go.id)  Menindak lanjuti Surat Edaran KPU RI nomor : 3 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU Kabupaten/Kota  pada masa Tahapan Pemilihan Umum serentak tahun 2024, Selasa, (21/06/2022) sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung mengadakan rapat internal bersama dengan seluruh staf PNS maupun Staf PPNPN, bertempat di Media center KPU Kabupaten Tulungagung. Kegiatan Rapat Internal dengan seluruh pegawai PNS dan PPNPN pada hari ini dalam rangka untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilu  dan pemilihan serentak tahun 2024. “ sesuai dengan intruksi Surat Edaran dari KPU RI mulai hari ini harus sudah ada tindak lanjut, akan kami tindak lanjuti dengan membuat susunan jadwal piket dan akan kami buatkan surat penugasan bagi pegawai untuk melaksanakan piket, mulai hari ini tepatnya pukul 17.00 wib aka nada petugas piket perdana yang berakhir piket pada esok harinya pada pukul 08.00 wib “, kata Hendri. Hendri Afianto, Sekretaris KPU Kab. Tulungagung memimpin rapat internal bersama dengan seluruh staf PNS maupun Staf PPNPN. (21/06/2022) Menurut Hendri selaku sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung, ada beberapa ketentuan lain selain menugaskan pegawai untuk melakankan piket yang diatur dalam isi surat edaran dari KPU RI tersebut antara lain penentuan jumlah pegawai yang melaksanakan piket menyesuikan dengan ketersedian jumlah pegawai yang ada, petugas yang telah melaksanakan piket dibebaskan untuk melaksanakan tugas hari berikutnya akan tetapi jika ada tugas yang harus diselesaikan oleh staf yang bersangkutan wajib hadir di kantor,  seluruh staf sekretariat di himbau untuk tidak mematikan handphone selama 24 jam untuk kelancaran koordinasi, pengaturan jam piket mulai hari senin samai dengan minggu pukul 08.00 wib s/d 17.00 wib waktu setempat dan pukul 17.00 wib s/d dengan pukul 08.00 wib waktu setempat, dan selanjutnya secara rutin melaporkan kegiatan piket kepada KPU Provinsi. Suyani, selaku koordinator pengadaman dalam (pamdal) KPU Kabupaten Tulungagung saat ditemui Tim Humas, menegaskan bahwa selesai rapat internal dirinya segera membuatkan jadwa piket sampai dengan bulan juni 2022, “ betul sudah saya buatkan jadwal piket, sesuai jadwalnya tiap piket ada dua orang laki – laki bersama dengan pamdal 1 orang, dan untuk jadwal staf yang perempuan kami masukan shif jaga piket pada siang hari untuk hari Sabtu dan Minggu sampai dengan pukul 17.00 wib “, terang Suyani. Sedangkan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Humas, David Hartanto juga memberi masukan, terkait piket selamat 24 jam dikantor. Supaya semua yang masuk jadwal piket untuk meminta izin atau memberi tahu kepada keluarganya terkait jadwal yang sudah dibagikan, supaya orang yang dirumah tahu kalau tahapan pemilu 2024 sudah dimulai dan sudah diadakan piket bergilir dan bila perlu di bawakan surat edaran dari KPU RI, kata David sedikit bercanda. Rapat Internal di Media Center, diikuti seluruh pegawai PNS dan PPNPN. (21/06/2022) Ditempat yang sama Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Riska Widya Winarti juga memberikan saran supaya selama menjalankan piket dikantor harus sesuai arahan pimpinan, dan seluruh staf PNS dan PPMP harus selalu dalam kondisi sehat dan fit dalam menjalankan tugasnya dimalam hari, sedangkan kalau ada teman atau staf yang berhalangan harus izin kepada temen yang satu team atau atasannya langsung ucap Riska  (3jawir)


Selengkapnya
🔊 Putar Suara