
FORUM DISKUSI REBOAN BAHAS BEDAH PKPU TAHAPAN PEMILU TAHUN 2024
Tulungagung (kab-tulungagung.kpu.go.id) Persiapan demi persiapan terus dilakukan oleh KPU Kabupaten Tulungagung dalam menghadapi pelaksanaan tahapan pemilihan umum serentak tahun 2024. Dengan telah dimulainya tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang sudah diluncurkan pada tanggal 14 Juni 2022, hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemlu Tahun 2024.
Dengan telah ditetapkanya PKPU Tahapan tersebut perlu kiranya KPU Kabupaten Tulungagung untuk segera mempelajari dan mempedomani apa saja yang tertuang dalam PKPU tersebut, untuk itu rabu,(29/06/2022) bertempat di media center KPU Kabupaten Tulungagung menggelar forum diskusi reboan membahas secara khusus bedah PKPU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu Tahun 2024. Dihadiri seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubag, seluruh staff baik PNS maupun PPNPN serta mahasiswa-mahasiswi magang dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Diskusi yang dipandu oleh Agus Safei, SH. selaku Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan dimulai pukul 10.00 wib sampai dengan 12.00 wib.
Mengawali sambutanya, Agus Safei, SH. selaku Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan yang juga sebagai pemateri menjelaskan bahwa secara garis besar tahapan ada 11 (sebelas) Tahapan penyelenggaraan Pemilu meliputi, perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu; pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih; pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu; penetapan Peserta Pemilu; penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan; pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota; masa Kampanye Pemilu; Masa Tenang; pemungutan dan penghitungan suara; penetapan hasil Pemilu; dan pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Ketua KPU Kabupaten Tulungagung Susanah, S.Pd.I. dalam arahannya mengatakan bahwa pelaksanaan diskusi reboan ini dilakukan untuk memberikan gambaran kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Tulungagung tentang penyelenggaraan Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024. Dalam pengamatannya selama penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu banyak terjadi perubahan regulasi. ’’pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang berbeda dengan pelaksanaan pemilu sebelumnya, dari segi regulasi dan pelakanaannya sudah jauh berbeda. Nah dengan adanya perkembangan-perkembangan terbaru itulah yang wajib kita ketahui bersama, dan pada acara diskusi reboan kali ini tepat kalau kita bahas PKPU tahapan ’’ kata Susanah.
Forum Diskusi Reboan bedah PKPU tahapan dimulai dengan mempelajari satu per satu pasal dalam batang tubuh PKPU. Tiap-tiap ketentuan dalam pasal dikaji secara mendalam apa maksud dari pengaturannya, termasuk ada atau tidaknya ketentuan dalam PKPU yang masih membutuhkan penerjemahan lebih lanjut atau multi tafsir. Menurut Agus, nantinya juga akan ditetapkan lagi PKPU yang lain oleh KPU RI, kita tunggu saja,’’ jelas Agus, (Mina)