
TINDAK LANJUTI SE NOMOR 5 TAHUN 22, SEKRETARIS KPU KABUPATEN TULUNGAGUNG ADAKAN RAPAT INTERAL PEGAWAI
Tulungagung (kab-tulungagung.kpu.go.id) Menindak lanjuti Surat Edaran KPU RI nomor : 3 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU Kabupaten/Kota pada masa Tahapan Pemilihan Umum serentak tahun 2024, Selasa, (21/06/2022) sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung mengadakan rapat internal bersama dengan seluruh staf PNS maupun Staf PPNPN, bertempat di Media center KPU Kabupaten Tulungagung. Kegiatan Rapat Internal dengan seluruh pegawai PNS dan PPNPN pada hari ini dalam rangka untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. “ sesuai dengan intruksi Surat Edaran dari KPU RI mulai hari ini harus sudah ada tindak lanjut, akan kami tindak lanjuti dengan membuat susunan jadwal piket dan akan kami buatkan surat penugasan bagi pegawai untuk melaksanakan piket, mulai hari ini tepatnya pukul 17.00 wib aka nada petugas piket perdana yang berakhir piket pada esok harinya pada pukul 08.00 wib “, kata Hendri.
Hendri Afianto, Sekretaris KPU Kab. Tulungagung memimpin rapat internal bersama dengan seluruh staf PNS maupun Staf PPNPN. (21/06/2022)
Menurut Hendri selaku sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung, ada beberapa ketentuan lain selain menugaskan pegawai untuk melakankan piket yang diatur dalam isi surat edaran dari KPU RI tersebut antara lain penentuan jumlah pegawai yang melaksanakan piket menyesuikan dengan ketersedian jumlah pegawai yang ada, petugas yang telah melaksanakan piket dibebaskan untuk melaksanakan tugas hari berikutnya akan tetapi jika ada tugas yang harus diselesaikan oleh staf yang bersangkutan wajib hadir di kantor, seluruh staf sekretariat di himbau untuk tidak mematikan handphone selama 24 jam untuk kelancaran koordinasi, pengaturan jam piket mulai hari senin samai dengan minggu pukul 08.00 wib s/d 17.00 wib waktu setempat dan pukul 17.00 wib s/d dengan pukul 08.00 wib waktu setempat, dan selanjutnya secara rutin melaporkan kegiatan piket kepada KPU Provinsi.
Suyani, selaku koordinator pengadaman dalam (pamdal) KPU Kabupaten Tulungagung saat ditemui Tim Humas, menegaskan bahwa selesai rapat internal dirinya segera membuatkan jadwa piket sampai dengan bulan juni 2022, “ betul sudah saya buatkan jadwal piket, sesuai jadwalnya tiap piket ada dua orang laki – laki bersama dengan pamdal 1 orang, dan untuk jadwal staf yang perempuan kami masukan shif jaga piket pada siang hari untuk hari Sabtu dan Minggu sampai dengan pukul 17.00 wib “, terang Suyani.
Sedangkan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Humas, David Hartanto juga memberi masukan, terkait piket selamat 24 jam dikantor. Supaya semua yang masuk jadwal piket untuk meminta izin atau memberi tahu kepada keluarganya terkait jadwal yang sudah dibagikan, supaya orang yang dirumah tahu kalau tahapan pemilu 2024 sudah dimulai dan sudah diadakan piket bergilir dan bila perlu di bawakan surat edaran dari KPU RI, kata David sedikit bercanda.
Rapat Internal di Media Center, diikuti seluruh pegawai PNS dan PPNPN. (21/06/2022)
Ditempat yang sama Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Riska Widya Winarti juga memberikan saran supaya selama menjalankan piket dikantor harus sesuai arahan pimpinan, dan seluruh staf PNS dan PPMP harus selalu dalam kondisi sehat dan fit dalam menjalankan tugasnya dimalam hari, sedangkan kalau ada teman atau staf yang berhalangan harus izin kepada temen yang satu team atau atasannya langsung ucap Riska (3jawir)