Tulungagung (kab-tulungagung.kpu.go.id) Ketua KPU Tulungagung, Susanah, S.Pd.I melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Tahun 2024 dengan PJ Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno. Bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Ketua KPU Tulungagung hadir bersama seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi, serta Kasubag Hukum dan SDM KPU Tulungagung. Senin (20/11/2023)
Selain KPU Tulungagung, BAWASLU Tulungagung juga turut melakukan penandatanganan NPHD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung di waktu yang sama.
Dalam sambutannya saat membuka acara, Heru Suseno menyampaikan bahwa Penandatanganan NPHD ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Kementrian Dalam Negeri yang mengamanatkan bahwa anggaran penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah setempat. Berdasarkan hal tersebut, maka KPU Tulungagung dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung sudah berkoordinasi dan menyepakati anggaran penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Kabupaten Tulungagung sebesar 53,4 M.
Heru Suseno juga berpesan kepada penyelenggara pemilu baik KPU maupun BAWASLU untuk menggunakan anggaran pilkada ini dengan sebaik-baiknya, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hadir pula dalam acara ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Drs. Sukaji. M.Si, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tulungagung, Drs. Bambang Triono, M.M, dan Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro, S.STP, M.M.
"Alhamdulillah dengan penandatanganan NPHD ini langkah awal menuju tahapan pilkada serentak 2024 sudah kita dilaksanakan. Pemkab Tulungagung sudah menyiapkan anggaran, KPU Tulungagung juga siap menyelenggarakan pilkada 2024 secara profesional dan akuntabel" Ujar Susanah saay ditemui diakhir acara.(RFW)
Selengkapnya