Berita Terkini

643

KPU Kabupaten Tulungagung Berikan Apresiasi Kepada PPK Saat Rapat Evaluasi Pemilu 2024

Tulungagung (kab-tulungagung.kpu.go.id) - Menjelang akhir masa kerja badan adhoc Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung melakukan rapat evaluasi  Pemilu Tahun 2024, Rabu,(27/03/2024). Bertempat di Hotel Lojikka, Rapat ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tulungagung dan BAWASLU Kabupaten Tulungagung. Rapat dibuka langsung oleh ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Susanah. Dalam sambutannya Susanah mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh badan Adhoc terutama PPK yang hadir pada acara tersebut "Terimakasih atas kerja keras teman-teman Adhooc. Atas segala perjuangan selama proses Pemilu berlangsung." Ujar Susanah Selepas pemaparan evaluasi Pemilu Tahun 2024 dari Komisioner dan Sekretaris, KPU Kabupaten Tulungagung memberikan apresiasi penghargaan kepada PPK. Adapun kategori penghargaan dan PPK yang menerima adalah sebagai berikut :  Kategori Partisipasi Masayarakat Tertinggi, terbaik pertama diraih oleh PPK Pagerwojo dan terbaik kedua diraih oleh PPK Sendang. Kategori Pengelolaan Media Sosial Terbaik, terbaik pertama diraih oleh PPK Kauman dan terbaik kedua diraih oleh PPK Ngantru. Kategori Pengelolaan SDM terbaik, terbaik pertama diraih oleh PPK Kauman dan terbaik kedua diraih oleh PPK Pucanglaban. Kategori Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap Terbaik, terbaik pertama diraih oleh PPK Kedungwaru dan terbaik kedua diraih oleh PPK Rejotangan. Kategori Rekapitulasi Perolehan Suara Terbaik, terbaik pertama diraih oleh PPK Pucanglaban dan terbaik kedua diraih oleh PPK Pagerwojo. Kategori Pengelolaan Logistik Terbaik, terbaik pertama diraih oleh PPK Pucanglaban dan terbaik kedua diraih oleh PPK Tanggunggunung. Diakhir acara Susanah menyampaikan bahwa dengan apresiasi yang diberikan oleh KPU Kabupaten Tulungagung ini dapat menjadi kenangan manis dan kedepannya PPK lebih bersemangat untuk mengikuti tahapan PILKADA 2024. “Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi dan napak tilas Pemilu 2024 bagi mereka. Terlepas nantinya perekrutan badan adhoc Pilkada melalui proses assesment atau tes mulai dari awal, karena sampai saat ini regulasi resminya belum keluar” terang Susanah. (rfw)  


Selengkapnya
659

KPU Tulungagung Bacakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Surabaya (kab-tulungagung.kpu.go.id) - Usai rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 tingkat Kabupaten Tulungagung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung mengikuti rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi perolehan suara serentak tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur, Minggu (3/3/2024). Bertempat di Shangri-La Hotel Surabaya Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Tulungagung hadir bersama Sekretaris, Kasubbag Teknis dan Hupmas serta operator sirekap KPU Kabupaten Tulungagung. Selanjutnya, Rapat Peleno yang dipimpin oleh Divisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Provinsi Jawa Timur, Nur Salam ini berlangsung transparan dan akuntabel. Ketua dan Anggota KPU Tulungagung Divisi Teknis penyelenggaraan, Susanah dan Much. Arif bergantian membacakan D-Hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Tulungagung. Adapun yang dibacakan yakni hasil rekapitulasi perolehan suara untuk calon Pasangan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), Dewan Perwakilan Rakyat Republik indonesia (DPR - RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten. "Alhamdulillah, KPU Tulungagung sudah tuntas menyelesian pembacaan rekap, meskipun tadi sempat ada sedikit masalah pada input DPT di DPR-RI, namum sudah terselasaikan dengan baik." Terang Susanah Hadir pula pada rapat ini KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, saksi/perwakilan dari calon Presiden dan Wakil Presiden, DPD, partai politik, Bawaslu Jawa Timur maupun Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, serta pihak terkait. (rfw)


Selengkapnya
648

Persiapan Rekap Tingkat Provinsi, KPU Tulungagung kirimkan berkas Form D. Hasil Kab/Ko ke Kantor KPU Provinsi Jawa Timur

Tulungagung (kab-tulungagung.kpu.go.id) - Pasca penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten Tulungagung pada tanggal 28 Februari 2024 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung mengirimkan berkas Form D. Hasil Kabupaten/Kota ke Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Tenggilis No. 1-3 Kota Surabaya. Jum’at (01/03/2024) Penyerahan yang dilakukan oleh Ketua dan KPU Kabupaten Tulungagung, Sekretaris, dan operator sirekap ini turut dikawal oleh perwakilan Polres Kabupaten Tulungagung, Kodim 0807 Kabupaten Tulungagung dan tak luput dari pengawasan BAWASLU Kabupaten Tulungagung. Selanjutnya, dokumen form D hasil Kab Ko diterima langsung oleh staf Teknis KPU Provinsi Jawa Timur, Risky dan di kantor KPU Provinsi Jawa Timur. "Form D. Hasil Kab Ko ini nantinya akan digunakan dan dibacakan pada rekapitulasi dan penetapan di tingkat Provinsi yang akan dimulai pada 3 Maret mendatang" ujar Much. Arif, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tulungagung. (rfw)  


Selengkapnya
647

KPU Kabupaten Tulungagung musnahkan 7.598 Kelebihan dan Surat Suara Rusak

Tulungagung (kab-tulungagung.kpu.go.id) - Bertempat di gudang penyimpanan logistik pemilu Tahun 2024 di Jalan Raya Boyolangu, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Tulungagung, KPU Tulungagung memusnahkan kelebihan surat suara dan surat suara rusak pemilu Tahun 2024, Selasa (13/2/2024). Hal ini seuai dengan amanat Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 1395 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum. Adapaun rincaian kelebihan suarat suara yang dibakar yakni, surat suara pemilihan presiden sebanyak 271 lembar, DPR RI Dapil Jatim 6 sebanyak 1.757 lembar, DPD RI 413 lembar, DPRD Provinsi Dapil Jatim 7 sebanyak 2.815 lembar, dan DPRD Kabupaten Tulungagung sebanyak 2.342 lembar. Pemusnahan surat suara dilaksanakan sesuai prosedur dan transparant dengan disaksikan oleh perwakilan Polres, Kodim 0807, Bawaslu Kabupaten Tulungagung dan sejumlah media massa. Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Susanah menjelaskan bahwa pemusnahan surat suara ini dikarenekan adanya kelebihan hitung dan kerusakan fisik seperti kerusakan cetak, sobek, terdapat banyak noda dll. “Terjadinya human error ketika proses sortir dan lipat memang bisa terjadi, apalagi akurasi penghitungan surat suara saat suasana crowded memang sulit. Tahunya selesai setting dan packing, ternyata ada surat suara lebih” terang Susanah. Susanah juga menabahkan bahwa surat suara yang rusak telah dilaporkan kepada KPU RI dan mendapat gantinya. KPU Kabupaten Tulungagung memastikan bahwa pada tanggal 14 Ferbruari menadatang semua TPS telah siap melaksanakan pemungutan suara. (rfw)


Selengkapnya
642

Tepat Pukul 00.00 WIB KPU Tulungagung mulai Apel Pelepasan APK

Tulungagung (kab-tulungagung.kpu.go.id) - Dimulainya masa tenang menjadi tanda bahwa masa kampanye telah berarkhir, sesuai dengan arahan dari KPU Provinsi Jawa Timur dalam Surat Dinas Nomor 76/PL.01.6-SD/35/2024 tentang Koordinasi terkait Pembersihan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang, KPU Kabupaten Tulungagung melaksanakan Rapat Koordinasi Apel Bersama sekaligus Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK). Acara dimulai dengan Rapat Koordinasi terlebih dahulu besama bersama Polres Kabupaten Tulungagung, Kodim 0807 Kabupaten Tulungagung, Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Satpol PP Kabupaten Tulungagung, dan Bawaslu Kabupaten Tulungagung di Media Center KPU Kabupaten Tulungagung pada hari Sabtu, 10 Februari 2024 pukul 22.00 WIB. Selanjutnya, Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Much. Amarodin menjelaskan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, masa kampanye/ tahapan kampanye berakhir pada 10 Februari 2024 artinya pada 11 Februari - 13 Februari 2024 telah memasuki masa tenang dan berdasarkan Ketentuan Pasal 36 Ayat (7) Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, menyatakan bahwa Alat Peraga Kampanye wajib dibersihkan oleh Peserta Pemilu paling lambat 1 (satu) Hari sebelum Hari pemungutan suara. "Mengacu pada Ketentuan BAB IV Huruf a Angka 3 Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum, menyatakan bahwa pada saat memasuki masa tenang, KPU berkoordinasi dengan Peserta Pemilu, Bawaslu, dan pemerintah daerah setempat untuk membersihkan APK, oleh karena itu mohon bantuan Bapak-bapak dalam pembersihan APK ini.” jelas Amarodin. Tepat pukul 00.00 WIB tanggal 11 Februari 2024 peserta rakor melaksanakan Apel Bersama dan kemudian menuju rumah sakit lama untuk melakukan pembersihan APK. (rfw)


Selengkapnya
645

KPU Tulungagung Ajak Penyandang Disbilitas di Tulungagung untuk Mengunakan Hak Pilihnya Pada 14 Februari 2024

Tulungagung (kab-tulungagung.kpu.go.id) - Hak pilih merupakan hak semua warga Indonesia untuk memberikan suaranya dalam pemilu dan sebagai wujud partisipasi warga dalam proses demokrasi, tidak terkecuali pemilih yang berkebutuhan khusus. Rabu, 10 Februari 2024 KPU Kabupaten Tulungagung mengadakan sosialisasi menjelang pemilu serentak Tahun 2024 bersama disabilitas tulungagung di Barn Meeting and Convention. Acara ini dihadiri perwakilan dari PDMT (Perkumpulan Disabilitas mandiri Tulungagung), Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI), Persatuan Cacat Tubuh (PERCATU), GERKATIN (Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Wicara) dan NPCI Tulungagung national paralimpik commite Indonesia. Ketua KPU Kabupaten Tulungagung hadir sebagai narasumber menjelaskan dan tentang mekanisme pemilihan, mulai dari registrasi pemilih hingga proses pemungutan suara, serta beberapa hal penting yang harus diperhatikan ketika mencoblos nanti dan mengajak peserta untuk melakukan simulasi pemungutan suara secara langsung. “Bapak Ibu, tidak perlu khawatir dan takut untuk datang TPS, kami pastikan petugas TPS akan membantu Bapak dan Ibu dalam proses menggunakan hak pilih.” terang Susanah Terlihat antusiasme dan semangat dari para peserta saat mengikuti sosialisasi dan aktif dalam sesi tanya jawab. Didik Prayitno Kulmanadi, ketua PERCATU menyampaikan terimakasih atas sosialisasi yang diberikan oleh KPU Kabupaten Tulungagung.  "Kami berharap, KPU secara bertahap menyosialisasi pemilu atau pemilihan kepada disablitas di Kabupaten Tulungagung, banyak dari kita yang belum paham dan enggan untuk menggunakan hak pilih, namun dengan adanya sosialisasi seperti ini, wawasan dan pemahaman kita terkait pemilu dan pemilihan jadi terbuka sehingga pergi ke TPS adalah hal yang mudah." Diakahir acara, Susanah menambahkan bahwa hasil dari pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) Di Kabupaten Tulungagung ada 6809 penyandangan disabilitas, Susanah bepesan kepada peserta sosialisasi kedepannya dapat memberikan dan menyebarkan informasi terkait pemilu 2024 kepada komunitasnya masing-masing. “Kami berharap Bapak dan Ibu setelah mengikuti acara ini dapat ikut menyosialisasikan Pemilu 2024 kepada teman-teman di komunitasnya, sehingga mereka tidak golput.” pesan Susanah. (rfw)  


Selengkapnya