
Persiapan Rekap Tingkat Provinsi, KPU Tulungagung kirimkan berkas Form D. Hasil Kab/Ko ke Kantor KPU Provinsi Jawa Timur
Tulungagung (kab-tulungagung.kpu.go.id) - Pasca penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten Tulungagung pada tanggal 28 Februari 2024 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung mengirimkan berkas Form D. Hasil Kabupaten/Kota ke Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Tenggilis No. 1-3 Kota Surabaya. Jum’at (01/03/2024)
Penyerahan yang dilakukan oleh Ketua dan KPU Kabupaten Tulungagung, Sekretaris, dan operator sirekap ini turut dikawal oleh perwakilan Polres Kabupaten Tulungagung, Kodim 0807 Kabupaten Tulungagung dan tak luput dari pengawasan BAWASLU Kabupaten Tulungagung.
Selanjutnya, dokumen form D hasil Kab Ko diterima langsung oleh staf Teknis KPU Provinsi Jawa Timur, Risky dan di kantor KPU Provinsi Jawa Timur.
"Form D. Hasil Kab Ko ini nantinya akan digunakan dan dibacakan pada rekapitulasi dan penetapan di tingkat Provinsi yang akan dimulai pada 3 Maret mendatang" ujar Much. Arif, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tulungagung. (rfw)