TEMA PODCAST EPISODE 2, APA SAJA YANG DILAKUKAN KPU SAAT TIDAK ADA TAHAPAN
Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) KPU Kabupaten Tulungagung kembali melanjutkan episode podcast Ngopi. Setelah berhasil me-launching episode perdana dari podcast Ngopi (Ngobrol Pendidikan Demokrasi), KPU Kabupaten Tulungagung kini hadir kembali dengan episode terbaru dari Podcast Ngopi bertemakan “Apa saja yang dilakukan KPU saat tidak ada tahapan?” yang di tayangkan pada Jumat, (22/08/2025). Di episode 2 ini, Hadirmenjadi narasumber Anggota KPU sekaligus Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Moh Lutfi Burhani dan menampilkan Host dari Perkasa FM yaitu Neneng Cahya.
Dalam podcast tersebut Ketua KPU Tulungagung, Burhan menjelaskan bahwa ada beberapa kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tulungagung di masa pasca tahapan pemilu/pilkada yaitu Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan setiap triwulan, Pendidikan Sosialisasi Pemilih, Podcast Ngopi, dan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD.
Terkait dengan PDPB, Burhan memberikan gambaran bahwa PDPB untuk pemilihan tahun 2019 dengan 2024 memiliki mekanisme berbeda. Tahun 2019, data pemilih dikumpulkan sendiri oleh KPU Kabupaten Tulungagung. Sedangkan untuk pemilihan tahun 2024, data pemilih diberikan oleh KPU RI yang berkoordinasi dengan Kemendagri yang kemudian datanya akan diturunkan kepada masing masing KPU Kabupaten/Kota. Dalam melakukan PDPB, Burhan juga memberikan pengalaman terkait dengan kendala yang dialami diantaranya adalah kendala dari kurangnya SDM dikarenakan saat tidak ada tahapan, KPU tidak dibantu oleh PPK, PPS, dan juga Pantarlih. Dan pada masa non tahapan ini, KPU hanya dapat bergerak melalui anggaran terbatas tanpa adanya dana hibah dari Pemda seperti saat Tahapan Pemilihan. Solusi yang dilakukan oleh KPU terkait permasalahan tersebut yakni berkoordinasi dengan Lembaga terkait yang bergerak di bidang kependudukan seperti Dukcapil, DPMD dsb.
Diskusi kemudian beralih ke topik terkait Pendidikan Pemilih Pemula. “untuk sosialisasi Pendidikan pemilih masih belum dapat dilakukan, karena KPU Kabupaten Tulungagung sedang terkendala terkait anggaran dan juga, KPU sedang mengajukan anggaran tambahan kepada Pemda untuk dapat melakukan sosialisasi Pendidikan pemilih pemula ini” ucap Burhan. Namun, meskipun terkendala anggaran, Burhan menekankan bahwa Pendidikan pemilih pemula ini harus tetap dilaksanakan yaitu dengan berkoordinasi dengan Kemenag dan Dinas Pendidikan supaya KPU dapat hadir ditengah tengah pemilih pemula melalui pendampingan pemilihan ketua OSIS di setiap sekolah. Tujuan dari adanya program ini juga untuk mengurangi terjadinya money politic yang terjadi ditengah tengah Masyarakat. Karena maraknya money politc ini, Masyarakat banyak memilih calon pemimpin yang mau membeli suara mereka.
Untuk Pergantian Antar Waktu sendiri, KPU Kabupaten Tulungagung sudah melakukan PAW terhadap Wakil Bupati. Ahmad Bachruddin, wakil bupati terpilih digantikan oleh Eko Wijiyanto yang menjadi wakil bupati yang baru. Untuk PAW wakil bupati ini, dilihat berdasarkan perolehan suara yang diperoleh saat Pilkada tahun 2024 yang dimana suara yang diperoleh Eko Wijiyanto berada dibawah Ahmad Bachruddin.
Burhan juga menyampaikan, untuk Podcast Ngopi ini, merupakan ide dari setiap pejabat structural yang ada di KPU Kabupaten Tulungagung untuk mencari media yang mudah dijangkau oleh Masyarakat untuk memperoleh informasi. Program Podcast ini juga menjadi himbauan yang diberikan oleh KPU RI untuk dilakukan di setiap satuan kerja KPU di seluruh Indonesia.
Closing Statement diberikan oleh Burhan di akhir podcast. Burhan berpesan agar kita, seluruh lapisan Masyarakat, menjaga system demokrasi yang bersih dan jujur. Karena, 5 menit waktu kita ke TPS akan mempengaruhi keberlangsungan pemerintahan selama 5 tahun kedepan yang dimana akan berpengaruh ke setiap lapisan Masyarakat. (iCi).