Berita Terkini

25

APA KABAR PUTUSAN MK, TEMA PODCAST PERDANA KPU TULUNGAGUNG

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung resmi menayangkan Podcast Perdana episode #1 Podcast “NGOPI” Ngobrol Pendidikan Demokrasi bertemakan “Apa Kabar Putusan MK”, Jumat, (8/08/25). Menghadirkan narasumber Susanah, ketua divisi hukum dan pengawasan KPU Kabupaten Tulungagung dan tak lupa menampilkan host tamu Lisa Abdillah dari Samara FM Tulungagug.   Pada obrolan podcast kali ini ketua divisi hukum dan pengawasan KPU Tulungagung, Susanah menyampaikan bahwa Kegiatan podcast ini merupakan salah satu inovasi KPU Tulungagung dalam memperluas jangkauan sosialisasi dan pendidikan pemilih melalui media digital, sehingga informasi kepemiluan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, khususnya generasi muda. “ Memang Podcast “NGOPI” ini di kemas secara santai/obrolan santai dimana program podcast ini dijalankan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan yang juga merupakan program prioritas KPU RI pasca tahapan pemilu dan pilkada yang sudah dilaksanakan dengan baik dan lancar “,pungkasnya. Disamping itu pula menurut susanah, podcast yang bernama Podcast “NGOPI” (Ngobrol Pendidikan Demokrasi ini diharapkan bisa menambah wawasan dan ketertarikan Masyarakat Kabupaten Tulungagung terhadap informasi terkait pemilu ataupun pilkada Dalam Episode perdana podcast Ngopi ini, topik yang dibahas adalah hal yang sedang hangat dibicarakan ditengah – tengah Masyarakat yaitu terkait Putusan MK Nomor. 135/PUU-XXII/2024. Inti dari putusan ini sendiri adalah pemisahan antara pemilu dengan pilkada dengan jarak minimal 2 tahun dan maksimal 2,5 tahun. Pelaksanaan kedua pemilihan ini dengan waktu yang berbeda akan sangat berdampak kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu. Diskusi dimulai dengan bagaimana secara singkat, isi dari putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024. Susanah menjelaskan, bahwa pemilihan akan dibagi menjadi 2, yaitu pemilu nasional dan pemilu local. Pemilu nasional ini sebelumnya merupakan Pemilu di tahun 2024. Namun yang membedakan antara pemilu local dengan pemilu tahun 2024 ini adalah di pemilu nasional yang akan diadakan tahun 2029 ini, yang akan dipilih adalah hanya Calon Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, dan DPD. Sedangkan untuk pemilu local atau yang sering kita kenal dengan Pilkada, akan melakukan pemilihan terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati, serta DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Menurut Susanah, dengan adanya pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu local ini akan memudahkan berbagai pihak seperti KPU sebagai penyelenggara, Partai Politik sebagai peserta Pemilihan, serta Masyarakat yang berpartisipasi memberi suara. Dengan adanya jeda sekitar 2 tahun antara Pemilu nasional dan pemilu local, KPU mempunyai waktu istirahat untuk pemilihan selanjutnya di tahun 2031 atau 2032. Namun, menurut Susanah, pelaksanaan putusan MK tersebut akan memiliki beberapa kesulitan dalam pelaksanaannya. Pemilu dan Pilkada diadakan serentak pada tahun 2024. Masing masing periode jabatan dari peserta pemilu dan pilkada adalah 2024-2029. Untuk presiden dan wakil presiden sendiri akan habis periode jabatan di tahun 2029. Kendala akan muncul saat terjadinya pergantian kepala daerah. Periode jabatan dari kepala daerah disetiap provinsi dan kabupaten/kota akan habis di 2029. Sedangkan, untuk pemilihan kepala daerah selanjutnya yaitu dilaksanakan paling cepat 2031 yang dimana akan ada selang waktu 2 tahun dari habisnya masa jabatan kepala daerah ke pemilu local untuk memilih kepala daerah yang baru. Sedangkan menurut undang undang yang berlaku, Penanggungjawab atau Pelaksana Tugas yang menggantikan kepala daerah yang habis masa jabatannya hanya bisa dilakukan selama 6 bulan dengan maksimal 1 tahun. Susanah beranggapan bahwa tantangan ini merupakan suatu hal yang memang seharusnya Komisi II DPR sudah perhitungkan dari sisi kebijakannya. KPU sebagai penyelenggara hanya akan mengikuti sesuai aturan yang telah disepakati oleh para stakeholder tersebut. Melalui program obrolan santai podcast “NGOPI”, KPU Kabupaten Tulungagung berharap dapat terus menghadirkan ruang dialog publik yang menarik, mendidik, serta memperkuat pemahaman masyarakat mengenai nilai-nilai demokrasi dan dengan melibatkan narasumber dari unsur berbagai profesi dan bahkan penyelenggara pemilu, podcast ini diharapkan mampu menjadi sumber informasi terpercaya dan inspirasi bagi masyarakat luas. Saksikan video selengkapnya di channel Media Sosial dan Youtube resmi KPU Tulungagung dengan klik link yang ada di bio kita ya. selamat menonton, (iCi).


Selengkapnya
800

Menumbuhkan Generasi Pemilih Cerdas, KPU Tulungagung Gelar Sosialisasi Politik di Pesantren

Tulungagung (https://kab-tulungagung.kpu.go.id/) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung kembali menggelar kegiatan sosialisasi pendidikan politik, yang kali ini bertempat di Pondok 1 Al Mimbar pada Kamis, 13 Maret 2025. Kegiatan ini diikuti oleh santri perwakilan dari MAN, SMAN, dan SMKN se-Tulungagung serta Trenggalek. Dengan mengusung tema "Pentingnya Pendewasaan Pendidikan Politik di Kalangan Pelajar," acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman politik bagi generasi muda. Ketua KPU Tulungagung, Luthfi Burhani, dalam materinya menyampaikan pentingnya pendidikan politik sejak dini, terutama bagi kalangan pelajar. Ia menekankan bahwa pemahaman politik yang baik akan membantu mereka dalam berpartisipasi aktif dan bijaksana dalam pemilu maupun berbagai proses demokrasi di masa mendatang. "Pemilih pemula memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan demokrasi. Oleh karena itu, mereka harus dibekali dengan pengetahuan yang cukup agar dapat menentukan pilihan secara cerdas dan bertanggung jawab," ujar Luthfi. Selain itu, dalam kegiatan ini juga dibahas mengenai mekanisme pemilu, peran serta masyarakat dalam demokrasi, serta pentingnya menangkal berita hoaks yang dapat mempengaruhi opini publik. Para peserta tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab dan diskusi yang berlangsung interaktif. KPU Tulungagung berharap melalui kegiatan ini, para pelajar dapat menjadi agen perubahan yang membawa pemahaman politik yang sehat di lingkungan mereka. Sosialisasi serupa juga akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa generasi muda semakin melek politik dan siap menjadi bagian dari pemilih yang berkualitas di masa depan. (de)


Selengkapnya
832

DESK PPID KPU KABUPATEN TULUNGAGUNG LAYANI MAHASISWA UIN SATU IJIN PENELITIAN

Tulungagung (https://kab-tulungagung.kpu.go.id/) - Tiga mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU), yakni Fitri Dyah Ayu Fatmawati, Romanka Bagas Putra Trina Utama, dan Mohamad Fatqur Rozikin, mengunjungi Desk PPID KPU Kabupaten Tulungagung pada Senin (3/03/2025). Mereka bertujuan untuk memperoleh layanan informasi, berkonsultasi, serta mengajukan surat permohonan izin penelitian di KPU Kabupaten Tulungagung. "Selamat siang kak, perkenalkan kami dari Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN SATU ingin memperoleh layanan informasi, berkonsultasi sekaligus mengajukan surat permohonan izin penelitian di KPU Kabupaten Tulungagung," ujar Bagas saat menyerahkan surat permohonan ke Desk PPID dan mengisi formulir layanan informasi. Anggita Teja, petugas Desk PPID KPU Tulungagung, membenarkan adanya kunjungan tersebut. "Benar, kami telah menerima kedatangan tiga mahasiswa dari Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN SATU yang bermaksud mengajukan izin penelitian di kantor KPU Tulungagung," terang Anggita. Penelitian ini dilakukan sebagai bagian dari penyelesaian tugas akhir skripsi program sarjana (S1). Anggita juga menjelaskan bahwa ketiga mahasiswa tersebut akan melaksanakan penelitian mulai tanggal 5 Maret hingga 6 April 2025. "Dalam waktu dekat, kami akan membuatkan surat izin persetujuan penelitian agar mereka bisa segera melakukan penelitian di kantor KPU Tulungagung," tambahnya. Sementara itu, David Hartanto, Kasubag Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Tulungagung, membenarkan bahwa KPU telah menerima surat permohonan izin penelitian dari Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN SATU dengan nomor 252/Un.18/F.I/TL.00/2025 tertanggal 3 Maret 2025. "Tadi kami sudah menerima surat dari pihak kampus, dan setelah ini kami akan segera membuat surat balasan persetujuan izin penelitian," jelas David. Melalui kegiatan penelitian ini, KPU Kabupaten Tulungagung berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi dunia akademik. "Kami selalu berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi mahasiswa yang melakukan penelitian maupun magang di KPU Tulungagung. Selain itu, kami akan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan dengan semaksimal mungkin," pungkasnya. (de)


Selengkapnya
899

SELAMA BULAN RAMADHAN 1446 HIJRIAH TAHUN 2025, KPU TULUNGAGUNG SESUAIKAN JAM KERJA

Tulungagung (https://kab-tulungagung.kpu.go.id/) – Memasuki bulan Ramadhan 1446 H/2025 M, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung menyesuaikan jam kerja pegawai sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor: 682/SDM.04.1-SD/04/2024 tanggal 26 Februari 2025 tentang Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M. Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung, Much. Anam Rifai, menyampaikan bahwa perubahan jam kerja ini dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan nasional sekaligus memberikan kesempatan bagi pegawai menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan tanpa mengurangi produktivitas kerja. “Sesuai dengan jam kerja yang baru ini, diharapkan seluruh staf sekretariat tetap melaksanakan tugas rutin kantor dengan penuh semangat,” ujar Anam. Anam juga menjelaskan kepada seluruh jajaran sekretariat KPU Tulungagung bahwa berdasarkan surat edaran tersebut, jam kerja selama bulan Ramadhan diatur sebagai berikut: Hari Senin sampai Kamis: Masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Waktu istirahat ditetapkan pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB. Hari Jumat: Masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB. Waktu istirahat dimulai pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB. Lebih lanjut, perubahan jam kerja ini juga mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. KPU Tulungagung memastikan bahwa meskipun terjadi penyesuaian jam kerja, pelayanan kepada masyarakat serta pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan tetap berjalan optimal. Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan seluruh pegawai KPU Tulungagung tetap dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme, menjaga produktivitas, serta memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan selama bulan Ramadhan. (de)


Selengkapnya
852

Evaluasi Pilkada 2024: KPU Tulungagung Libatkan Berbagai Pihak dalam FGD

Tulungagung, 24 Februari 2025 (https://kab-tulungagung.kpu.go.id/) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Azana dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), serta Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon. Ketua KPU Tulungagung, Luthfi Burhani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa FGD ini merupakan bagian dari tahapan akhir Pilkada 2024, di mana seluruh aspek penyelenggaraan dievaluasi secara menyeluruh. “Evaluasi ini sangat penting sebagai bentuk refleksi terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024. Harapannya, hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan perbaikan untuk pemilu dan pilkada yang akan datang,” ujar Luthfi. Ketua Bankesbangpol Tulungagung, Agus Prijanto Utomo dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi kepada KPU atas kerja keras dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan aman dan lancar. “Proses demokrasi yang telah kita lalui menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat sangatlah penting. Kami berharap rekomendasi dari FGD ini bisa menjadi masukan berharga bagi perbaikan demokrasi ke depan,” ungkapnya. Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil evaluasi Pilkada 2024 oleh Ketua dan Anggota KPU Tulungagung. Dalam pemaparan tersebut, berbagai aspek pelaksanaan pilkada dibahas, termasuk partisipasi pemilih, tantangan logistik, serta strategi peningkatan sosialisasi ke depan. Melalui FGD ini, KPU Tulungagung berharap dapat menyusun laporan evaluasi yang komprehensif sebagai bahan perbaikan untuk penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di masa depan. Dengan adanya masukan dari berbagai pihak, diharapkan Pilkada selanjutnya dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan semakin meningkatkan partisipasi masyarakat dalam demokrasi. (de)


Selengkapnya
807

Ketua KPU Tulungagung: Terima Kasih Pj Bupati atas Dukungan dalam Suksesnya Pilkada

Tulungagung, 12 Februari 2025 (https://kab-tulungagung.kpu.go.id/) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menghadiri acara penganugerahan penghargaan kepada Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Heru Suseno. Acara ini berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala BNNK Tulungagung, Ketua Bawaslu Tulungagung, serta berbagai pihak lainnya. Dalam sambutannya, Pj Bupati Heru Suseno menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya atas kesempatan untuk mengabdi bagi Tulungagung. Ia mengapresiasi sinergi dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat serta jajaran pemerintahan, termasuk unsur Forkopimda. "Meski masa jabatan sebagai Pj Bupati akan berakhir, saya berharap kekompakan serta silaturahmi tetap terjaga. Selain itu, saya juga berharap pemimpin yang baru dapat membawa Kabupaten Tulungagung menjadi lebih baik lagi," ujar Heru. Ketua KPU Tulungagung, Luthfi Burhani turut memberikan apresiasi atas kepemimpinan Heru Suseno selama menjabat sebagai Pj Bupati, terutama dalam menjaga stabilitas daerah selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. “Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan KPU dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Dukungan dari semua pihak, termasuk Pj Bupati dan Forkopimda, sangat berperan dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar dan kondusif,” ungkapnya. Lebih lanjut, Ketua KPU Tulungagung berharap kepemimpinan yang baru dapat melanjutkan komitmen dalam mendukung demokrasi yang sehat di Tulungagung. “Kami berharap, dengan kepemimpinan yang baru nanti, KPU dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dapat terus bersinergi untuk meningkatkan kualitas demokrasi, partisipasi masyarakat, serta menjaga integritas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang,” pungkasnya. Acara penganugerahan ini menjadi momen apresiasi atas dedikasi Heru Suseno dalam menjalankan tugasnya, sekaligus harapan bagi masa depan Kabupaten Tulungagung yang lebih baik di bawah kepemimpinan yang baru. (de)


Selengkapnya