Berita Terkini

155

KAMU #Chapter 2 : Pemilu Tahun 1955, Pesta Rakyat Pertama di Indonesia

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id). Teman Pemilih, kini KPU Kabupaten Tulungagung kembali dengan KAMU dengan chapter terbaru yaitu chapter 2. Pada chapter kali ini, topik yang akan dibahas adalah sejarah pemilu tahun 1955. Pemilu tahun 1955 adalah pesta rakyat yang pertama kali diadakan di Indonesia. Dalam Pemilu tahun 1955 ini, dilakukan pemilihan untuk anggota DPR dan anggota Konstituante. Secara singkat, anggota konstituante adalah Lembaga yang ditugaskan untuk membuat undang undang baru untuk menggantikan UUDS 1950.  Pada tahun 1955, pemilu ini diselenggarakan oleh mentri kehakiman dengan membentuk badan adhoc yang menjadi penanggung jawab penyelenggaraan pemilu. Badan penyelenggara pemilu tersebut terdiri dari :  Panitia Pemilihan Indonesia (PPI) : Ditugaskan untuk mempersiapkan serta menyelenggarakan pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota DPR. Keanggotaan PPI sekurang-kurangnya 5 orang dan sebanyak-banyaknya 9 orang, dengan masa kerja 4 tahun Panitia Pemilihan (PP) : Di setiap daerah pemilihan, dibentuk PP untuk membantu persiapan dan menyelenggarakan pemilihan anggota konstituante dan anggota DPR. Susunan keanggotaan sekurang-kurangnya 5 orang anggota dan sebanyak-banyaknya 7 orang anggota, dengan masa kerja 4 tahun Panitia Pemilihan Kabupaten (PPK) dibentuk pada tiap Kabupaten oleh Menteri Dalam Negeri yang bertugas membantu Panitia Pemilihan mempersiapkan dan menyelenggarakan pemilihan anggota konstituante dan anggota DPR. Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibentuk di setiap Kecamatan oleh Menteri Dalam Negeri dengan tugas mensahkan daftar pemilih, membantu persiapan pemilihan anggota Konstitusnte dan anggota DPR serta menyelenggarakan pemungutan suara. Keanggotaan PPS sekurang-kurangnya 5 orang anggota dan Camat karena jabatannya menjadi ketua PPS merangkap anggota. Wakil Ketua dan anggota diangkat dan diberhentikan oleh Panitia Pemilihan Kabupaten atas nama Menteri Dalam Negeri.   Pemilu ini diikuti oleh lebih dari 30 partai politik dan juga lebih dari 100 daftar calon perorangan. Pemilu Tahun 1955 ini menghasilkan 514 kursi untuk anggota konstituante. 3 besar pemenang kursi konstituante adalah Partai Masyumi, Nahdatul Ulama (NU), serta Partai Nasional Indonesia (PNI) Pemilu tahun 1955 ini diadakan 10 tahun sejak Indonesia merdeka. Mungkin teman pemilih bertanya tanya, mengapa membutuhkan 10 tahun sejak Indonesia merdeka untuk melaksanakan Pemilu pertama. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh beberapa factor penting yaitu belum siapnya pemerintah yang baru terbentuk untuk melaksanakan pemilu serta keamanan negara yang masih belum kuat dikarenakan kondisi negara yang baru saja merdeka dan kemungkinan ancaman dari negara luar.  Oleh karena itu, pada tahun 1955, pemilu diadakan setelah kondisi negara dianggap sudah kondusif untuk melakukan pemilihan.  Pemilu tahun 1955 ini dapat dikatakan menjadi pemilu yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada yang ada di Indonesia. Hal ini dikarenakan Pemilu tahun 1955 ini merupakan Pemilu pertama yang dilaksanakan secara bersih. Bersih disini memiliki arti bahwa dalam pemilu ini, tidak ada yang namanya money politics.


Selengkapnya
33

BANGUN BUDAYA KERJA POSITIF, KPU KABUPATEN TULUNGAGUNG LAKSANAKAN KERJA BAKTI LINGKUNGAN KANTOR

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung melaksanakan kegiatan kerja bakti di lingkungan kantor pada Rabu, 1 April 2026, sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang bersih, tertib, dan kondusif. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Tulungagung, serta peserta magang yang sedang melaksanakan praktik kerja. Seluruh peserta berpartisipasi aktif dalam membersihkan area kantor, meliputi halaman, taman, ruang kerja, serta area sekitar lingkungan kantor. Adapun kegiatan yang dilakukan antara lain menyapu halaman, memungut sampah, membersihkan saluran air, merapikan taman, serta menata kembali fasilitas kantor agar lebih rapi dan tertata. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mencerminkan semangat kebersamaan di lingkungan KPU Kabupaten Tulungagung. Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Lutfi Burhani, menyampaikan bahwa kegiatan kerja bakti ini merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai budaya kerja di lingkungan KPU. “Kegiatan ini tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga menumbuhkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta semangat kebersamaan dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan,” ujarnya. Selain itu, keterlibatan peserta magang dalam kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran dalam memahami budaya kerja di lingkungan KPU Kabupaten Tulungagung, yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan, kepedulian, dan profesionalitas. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Tulungagung berharap budaya kerja yang positif dapat terus terjaga dan ditingkatkan, sehingga mampu mendukung terciptanya lingkungan kerja yang nyaman serta peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. ( rAf ).


Selengkapnya
129

KAMU Chapter 1 : Di Balik Layar Demokrasi: Mengenal DKPP, Sang Hakim Etik Pemilu

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) Teman Pemilih, KAMU (Kabar Mingguan Pemilu) merupakan suatu program Pendidikan pemilih yang dicanangkan oleh KPU Kabupaten Tulungagung untuk menyampaikan informasi berupa pengetahuan Pemilu & Pilkada yang disampaikan secara menarik. Untuk Chapter 1 kali ini, topik yang akan dibahas adalah terkait peran DKPP dalam penyelenggaraan Pemilu.  Teman Pemilih, mungkin sebagian dari masyarakat hanya mengenal KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu. Namun, ada 1 pihak yang menjadi pengawas terhadap 2 lembaga penyelenggara Pemiilu tersebut. Lembaga ini disebut DKPP. DKPP merupakan singkatan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. DKPP sendiri didirikan pada tanggal 12 Juni 2012. Menurut UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, DKPP terdiri dari 3 unsur keanggotaan yaitu, KPU, Bawaslu, dan Unsur Masyarakat. Awalnya, DKPP merupakan sebuah badan ad-hoc yang bernama Dewan Kehormatan KPU (DK-KPU) dan berada dibawah KPU. Namun, pada tanggal 12 Juni 2012, DK-KPU berubah menjadi DKPP berdasarkan UU No.15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan menjadi badan yang tetap, bukan lagi merupakan badan ad-hoc.  Secara sederhana, tugas dari DKPP adalah untuk menindaklanjuti laporan aduan dari masyarakat terhadap Bawaslu dan KPU. Dalam laporan aduan ini sendiri, terdapat 2 unsur yaitu pengadu dan teradu. Untuk pengadu, terdiri dari peserta pemilu, tim kampanye, dan masyarakat. Sedangkan untuk teradu sendiri, terdiri dari unsur KPU, Unsur Bawaslu, dan Jajaran Sekretariat Penyelenggara Pemilu. Dalam hal penindaklanjutan laporan aduan pelanggaran yang disampaikan oleh masyarakat, sesuai dengan UU Pemilu no. 7 Tahun 2017 bahwa “Sifat putusan DKPP yang final dan mengikat“.  Pada tahun 2013, putusan DKPP sempat dilakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi. Namun, melalui Putusan MK Nomor 31/PUU-XI/2013, putusan dari DKPP sudah bersifat final dan mengikat. MK sendiri menegaskan bahwa sifat putusan DKPP yang final dan mengikat harus diterapkan dengan tegas. Oleh karena itu, peran DKPP dalam penyelenggaraan Pemilu ini sudah seperti wasit dalam sepakbola dengan artian bahwa segala keputusan yang telah ditetapkan tidak dapat disanggah ataupun diubah.


Selengkapnya
30

KPU KABUPATEN TULUNGAGUNG PERKUAT KOMUNIKASI KELEMBAGAAN MELALUI SILATURAHMI IDULFITRI DENGAN PENGADILAN NEGERI TULUNGAGUNG

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) — Dalam rangka memperingati Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung melaksanakan kegiatan silaturahmi dan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Tulungagung pada Selasa, (31/03/ 2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Lutfi Burhani, bersama jajaran anggota KPU Kabupaten Tulungagung. Kehadiran rombongan KPU Kabupaten Tulungagung disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Momentum Idulfitri dimanfaatkan sebagai sarana untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi antar lembaga atau dengan Forkopimda. Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Lutfi Burhani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga hubungan baik dengan berbagai pemangku kepentingan. “Melalui momentum Idulfitri ini, kami berharap hubungan silaturahmi dan komunikasi antara KPU Kabupaten Tulungagung dan Pengadilan Negeri Tulungagung dapat terus terjalin dengan baik, dan kami juga akan berlanjut kunjungan Bakohumas ke Forkopimda dan dinas OPD terkait lainya” ujarnya. Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh jajaran KPU Kabupaten Tulungagung. “Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan silaturahmi ini. Kegiatan ini menjadi langkah positif dalam menjaga hubungan yang harmonis antar lembaga serta mendukung terciptanya komunikasi yang baik,” tuturnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan antara KPU Kabupaten Tulungagung dan Pengadilan Negeri Tulungagung dapat semakin erat dan harmonis, sehingga mampu mendukung terciptanya koordinasi yang efektif dalam pelaksanaan tugas masing-masing lembaga. (sAl)


Selengkapnya
26

PERKUAT SINERGI ANTAR LEMBAGA, KPU KABUPATEN TULUNGAGUNG JALIN SILATURAHMI DENGAN BNN TULUNGAGUNG

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) — Masih dalam situasi memperingati Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah Tahun 2026, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung melaksanakan kegiatan silaturahmi dan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tulungagung, Selasa, 31 Maret 2026, sebagai upaya memperkuat sinergi dan komunikasi antar lembaga vertikal yang ada di Kabupaten Tulungagung. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Lutfi Burhani, bersama jajaran anggota KPU Kabupaten Tulungagung serta didampingi Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Sekretariat KPU Kabupaten Tulungagung, Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Tulungagung, Wasbeka Abie Yuwono, beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Momentum Idulfitri dimanfaatkan sebagai sarana untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi yang konstruktif antar lembaga. Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Lutfi Burhani, menyampaikan bahwa sinergi antar lembaga menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan. “Melalui momentum Idulfitri ini, kami berharap hubungan silaturahmi dan komunikasi antara KPU Kabupaten Tulungagung dan BNN Kabupaten Tulungagung dapat terus terjalin dengan baik serta semakin memperkuat sinergi antar lembaga,” ujarnya. Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Tulungagung, Wasbeka Abie Yuwono, menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh jajaran KPU Kabupaten Tulungagung. “Kami menyampaikan terima kasih atas kunjungan silaturahmi ini. Kegiatan ini menjadi langkah positif dalam mempererat hubungan kelembagaan serta membangun komunikasi yang harmonis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi,” tuturnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara KPU Kabupaten Tulungagung dan BNN Kabupaten Tulungagung dapat terus terjalin secara berkelanjutan, sehingga mampu mendukung terciptanya koordinasi yang efektif serta lingkungan kerja yang kondusif. (aRa)  


Selengkapnya
23

KPU KABUPATEN TULUNGAGUNG BAHAS RENCANA NOTA KESEPAHAMAN DENGAN UNIVERSITAS BHINNEKA PGRI TULUNGAGUNG

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) — Bakohumas Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung melaksanakan kegiatan silaturahmi dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah yang dirangkaikan dengan koordinasi persiapan rencana Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Universitas Bhinneka PGRI dengan Komisi Pemilihan Umum, Selasa, 31 Maret 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Lutfi Burhani, bersama jajaran anggota KPU Kabupaten Tulungagung. Turut mendampingi, Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Sekretariat KPU Kabupaten Tulungagung, David Hartanto, serta Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Aminah Widarti. Kehadiran rombongan KPU Kabupaten Tulungagung disambut oleh Wakil Rektor dan Direktur Universitas Bhinneka PGRI. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, selaras dengan momentum Idulfitri. Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada rencana persiapan penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU RI dan Universitas Bhinneka PGRI, khususnya dalam rangka persiapan menyambut kunjungan KPU Republik Indonesia ke Jawa Timur. Rencana kerja sama ini diharapkan menjadi landasan pelaksanaan berbagai kegiatan kolaboratif di bidang kepemiluan dan pendidikan pemilih di Kabupaten Tulungagung. Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Lutfi Burhani, menyampaikan bahwa sinergi dengan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan partisipasi masyarakat. “Kerja sama dengan perguruan tinggi diharapkan dapat memperkuat edukasi kepemiluan serta meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya di kalangan pemilih pemula, pemula muda dan  akademisi,” ujarnya. Sementara itu, perwakilan Universitas Bhinneka PGRI menyampaikan apresiasi atas inisiatif kerja sama yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tulungagung. “Kami menyambut baik rencana penandatanganan Nota Kesepahaman ini sebagai langkah positif dalam memperkuat kolaborasi antara dunia akademik, dunia pendidikan dan penyelenggara pemilu. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan literasi demokrasi di lingkungan kampus,” ungkapnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara KPU Kabupaten Tulungagung dan Universitas Bhinneka PGRI dalam mendukung peningkatan literasi demokrasi serta partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa yang akan datang. (hel)


Selengkapnya