Berita Terkini

96

Awali Dengan Ritual Doa Bersama, Pdip Daftarkan Bacalon Anggota Dprd Di KPUTulungagung

Tulungagung(kab-tulungagung.kpu.go.id) Ketua DPC. Partai PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung Hj.Susilowati bersama jajaran pengurus serta rombongan Bacaleg mendatangi Kantor KPU Kabupaten Tulungagung untuk mendaftarkan Bakal Calon Anggota DPRD di KPU Kabupaten Tulungagung, dan ini merupakan  Parpol kedua yang mendaftarkan ke KPU Tulunggagung. Kamis, (11/5/2023), terang Hj.Susilowati kepada tim media/Humas KPU Kabupaten Tulungagung saat wawancara di ruang press confrence Penyerahan Berkas Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung oleh Ketua Partai PDIP Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Susana mengatakan bahwa, dihari ke-11 ini pengajuan berkas pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD dari DPC. Partai PDI Perjuangan Kabupaten  Tulungagung yang diterimanya dinyatakan lengkap dan diterima, hal itu sampaikan oleh Susana saat menyerahkan Berita Acara Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR/DPRD Provinsi/ DPRD Kabpaen/Kota kepada Ketua DPC. Partai PDI Perjuangan. Susana berpesan kepada Ketua DPC. Partai PDI Perjuangan KabupatenTulungagung agar lebih mematangkan lagi dalam persiapan selanjutnya. “Semoga apa yang di cita-citakan oleh Partai PDI Perjuangan bisa sesuai dan terwujud,” pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut Ketua DPC. Partai PDI Perjuangan KabupatenTulungagung, Hj.Susilowati menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Kabupaten Tulungagung yang telah bekerjasama dalam proses pendampingan persiapan pemberkasan dan hingga saat pendaftaran pada siang hari ini, (11/05/2023), serta selalu memberikan arahan dalam mencukupi kelengkapan persyaratan yang harus dilengkapinya.  “Semoga dengan adanya kerjasama yang baik ini nanti berlanjut sampai dalam proses Pemilu itu sendiri,” ujar Hj.Susilowati Disinggung terkait dengan jumlah bacaleg yang di daftarkan ke KPU Kabupaten Tulungagung, Hj.Susilowati  menjelaskan bahwa Partai PDI Perjuangan mendaftrakan sebanyakl 50 orang bacaleg dengan rincian jumlah laki – laki sebanyak 32 orang sedangkan jumlah perempuan sebanyak 18 orang dan tersebar di 6 dapil, dirinya meberharap Partai PDI Perjuangan di Kabupaten Tulungagung dapat memperoleh 12 Kursi pada setiap dapil minimal mendapatkan dua kursi, ucapnya (iF4).


Selengkapnya
170

PKS JADI PARPOL PERTAMA DAFTARKAN BACALON ANGGOTA DPRD DI KPU TULUNGAGUNG

Penyerahan Berkas Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung oleh Ketua Partai Keadilan Sejahtera Tulungagung(kab-tulungagung.kpu.go.id) Diiringi dengan kesenian khas TulungagungTari Reyog Kendang, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tulungagung Renno Mardi Putro bersama jajaran pengurus mendatangi Kantor KPU Kabupaten Tulungagung untuk mendaftarkan Bakal Calon Anggota DPRD di KPU Kabupaten Tulungagung, dan ini merupakan  Parpol pertama yang yang mendaftarkan ke KPU Tulunggagung. Rabu, (10/5/2023), terang Renno.  Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Susanah mengatakan bahwa, dihari ke 10 ini pendaftaran berkas persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD dari DPD PKS Tulungagung yang diterimanya dinyatakan lengkap. Susanah berpesan kepada DPD. PKS Tulungagung agar lebih mematangkannya lagi dalam persiapan selanjutnya. “Semoga apa yang di cita-citakan oleh PKS bisa sesuai dan terwujud,” pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut Ketua DPD PKS Tulungagung, Renno Mardi Putro menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPUD Tulungagung yang telah bekerjasama dalam proses pendampingan persiapan pemberkasan dan pencalonan, serta selalu memberikan arahan dalam kelengkapan persyaratan yang harus dilengkapinya.  “Semoga dengan adanya kerjasama yang baik ini nanti berlanjut sampai dalam proses Pemilu itu sendiri,” ujar Renno.  Disinggung terkait dengan target yang diharapkan dalam kontestasi politik 2024, Renno berharap Partai Keadilan Sejahtera di Kabupaten Tulungagung minimal mendapatkan satu kursi disetiap dapilnya.  “Target 2024 Insyaallah setiap Dapil kita harapkan minimal satu kursi. Jadi kalau ada 6 Dapil kita berharap 6 kursi atau minimal 8 kursi, sama dengan nomor urut PKS yaitu nomor urut 8. Jadi 8 kursi insyaallah kami capai,” ungkapnya.  Sebagai peserta pemilu pihaknya berharap, dalam kontestasi politik nantinya, KPU dan Bawaslu, bisa menghadirkan pesta demokrasi yang damai, adil, dan bermartabat. (iF4).


Selengkapnya
114

SOSIALISASI PKPU 6 TAHUN 2022, KPU KABUPATEN TULUNGAGUNG UNDANG KETUA PPK DAN ANGGOTA DIVISI SOSDIKLIH PARMAS DAN SDM

Tulungagung(kab-tulungagung.kpu.go.id) Komsi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung Sosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 tetang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati kepada Ketua PPK dan Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, dilaksanakan pada kamis, (13/04/2023) di Hotel Front One Tulungagung. Dalam sambutanya Ketua KPU Kabupaten Tulungagung Susanah,  mengatakan bahwa salah satu tugas divisi parmas adalah menysukseskan tahapan pemilu dengan massif. Selain itu juga susanah juga berharap bagi kawan – kawan PPK divisi parmas untuk aktif menggunakan media sosial dengan jangkauan yang luas.” Harus selalu optimal, agar setiap tahapan bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat “, ujarnya. Susanah juga berpesan kepada ketua PPK agar selalu bertanggung jawab dan mengoptimalkan kinerja di setiap divisi. “yang terpenting lagi kerja harus cepat, dan kerja tepat“, tegasnya. Acara sosialisasi PKPU 6 Tahun 2022 ini juga di hadiri oleh anggota komisioner, sekretaris  dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Tulungagung. (if4).


Selengkapnya
224

HASIL AKHIR REKAPITULASI PENCALONAN PERSEORANGAN TINGKAT KPU JATIM, 15 BACALON DPD MS, 5 BACALON DPD DINYATAKAN TMS.

Surabaya(kab-tulungagung.kpu.go.id) KPU Kabupaten Tulungagung hadiri undangan Rapat Rekapitulasi Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Tahap Kedua dan Rekapitulasi Akhir Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jawa Timur bersama dengan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Selasa 11 April 2023 bertempat di Hotel Royal Tulip Darmo Surabaya yang beralamatkan di Jl. Bintoro No 21-25 Dr, Soetomo Kec. Tegalsari Kota Surabaya. Acara yang digelar selama satu hari ini dihadiri oleh 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Masing-masing terdiri dari Divisi Teknis Penyelenggaraa, Kepala Subbagian (Kasubbag) Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat dan Operator Silon DPD. Sebanyak 20 Bacalon Anggota DPD telah melewati rangkaian panjang tahapan penyerahan dukungan minimal pemilih dan sebaran. Hingga Selasa (11/4/2023) kemarin tiba pada tahapan rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kedua dan rekapitulasi akhir tingkat provinsi Jawa Timur. Hasilnya, 15 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat dan 5 Bacaloan di nyatakan tidak memenuhi syarat. Kelima belas bacalon DPD tersebut, di antaranya AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA Ahmad Nawardi, Abdul Qodir Amir Hartanto, Adilla Azis, Agus Rahardjo, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, Emilia Contessa, Evi Zainal Abidin, Kondang Kusumaning Ayu, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama dan Mohammad Trijanto. Sedangkan lima orang bacalon yang tidak memenuhi syarat (TMS) adalah atas nama Aisyah Aleena Maheswari Novinda, Erlyta DwiSiregar, Khoirul Arif, Narto Dento Puro, dan Siti Rafika Hardhiansyah. Ketua KPU Jatim Choirul Anam saat membuka forum mengatakan, bahwa rekapitulasi akhir hasil verifikasi dukungan minimal pemilih dapat digelar setelah rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kedua dilakukan. “Hal ini sesuai dengan yang tertuang pada Pasal 131 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Anggota DPD Tahun 2024,” kata Anam. Sementara yang memimpin proses rekapitulasi, yaitu Anggota KPU Jatim Insan Qoriawan. Proses rekapitulasi dilakukan dengan membacakan formulir MODEL.BA.REKAP AKHIR DUKUNGAN.DPD-KPU PROV yang tertera hasil proyeksi dukungan MS, TMS dan sebaran pada rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kesatu dan kedua. Sehingga diketahui status akhir dari bacalon. “Adapun berdasar pada Keputusan KPU Nomor 478 Tahun 2022, untuk Jawa Timur dengan jumlah pemilih di atas 15 juta, maka jumlah minimal dukungan pemillih yaitu 5.000, sedangkan jumlah sebaran minimal 19 kabupaten/kota,” tutur mantan anggota KPU Pasuruan tersebut. Ia melanjutkan, terhadap hasil ini KPU Jatim akan menyampaikan ke KPU. “Kami akan segera menyampaikan ke KPU untuk kemudian dilakukan penetapan,” akhir Insan. Diketahui, sejak masa penyerahan dukungan yang dibuka mulai 16 Desember 2022 lalu, terdapat 31 bacalon yang menyerahkan dukungan dari 34 yang memiliki akun Silon. Kemudian dari jumlah tersebut, sebanyak 20 Bacalon yang dukungannya dinyatakan lengkap memenuhi syarat minimal pemilih dan sebaran dan diterima. Memasuki tahapan verifikasi administrasi (vermin), keseluruhan 20 bacalon tersebut dinyatakan memenuhi syarat. Setelah sebelumnya, 17 di antaranya menempuh proses perbaikan kesatu. Sehingga, sejumlah 20 bacalon yang lolos tahapan vermin dapat dilakukan penarikan sampel untuk diverifikasi secara faktual (verfak). Hasilnya, sebanyak 6 bacalon dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan 14 sisanya melakukan perbaikan. Pasca dilakukan perbaikan, dalam proses rekapitulasi menyimpulkan, 11 bacalon dinyatakan memenuhi syarat dan dapat dilanjutkan untuk verfak. Namun, dalam perjalanannya, terdapat 2 bacalon yang mengajukan gugatan sengketa proses di bawaslu. Hasilnya dapat dilakukan vermin perbaikan kedua dan dilanjutkan tahapan verfak. Sehingga hari ini (kemarin), pada proses rekapitulasi verifikasi tahapan kedua, sebanyak sembilan bacalon dinyatakan memenuhi syarat dan empat lainnya tidak memenuhi syarat. Proses rekapitulasi akhir ini berlangsung kurang lebih satu jam mulai 15.18 WIB di Hotel Royal Tulip, Jl Bintoro Nomor 21-25 Surabaya. Turut hadir dalam proses rekapitulasi dari KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Muhammad Arbayanto dan Nurul Amalia. Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Yulyani Dewi, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Eddy Prayitno, dan seluruh jajaran staf terkait. Tampak hadir pula dari sejumlah pihak terkait. Di antaranya perwakilan dari Bawaslu Jatim Purnomo Satrio Pringgodigdo serta 13 Bakal Calon Anggota DPD atau yang me(if4).wakili.


Selengkapnya
167

UMUMKAN DPS, WARGA TULUNGAGUNG DIHIMBAU UNTUK MENGECEK MELALUI DESA/KELURAHAN

Tulungagung(kab-tulungagung.kpu.go.id) Mulai tanggal 12 s.d 25 April 2023 KPU Kabupaten Tulungagung mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024 yang diumumkan serentak oleh PPS seKabupaten Tulungagung, Tahapan ini dilaksanakan agar diketahui oleh masyarakat secara luas, "Pengumuman ini diharapkan agar seluruh masyarakat tulungagung yang mempunyai hak pilih dapat mengecek secara langsung apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih apa belum“, tutur Susanah, disampaikan saat ditemui tim humas KPU Kabupaten Tulungagung. Tidak hanya itu saja, susanah juga berpesan agar setiap warga masyarakat dapat mengecek melalui papan pengumuman yang ada di Desa/Kelurahan saja, akan tetapi setiap warga masyarakat yang mempunyai hak pilih dapat mengecek namanya melalui link laman cekdptonline.kpu.go.id dan bagi warga masyarakat yang namanya belum terdafatar dalam Daftar Pemilih Sementar (DPS) dapat segera mendatangai PPS di Desa/kelurahan setempat Sesuai dengan data Daftar Pemilih Sementar (DPS) pemilu tahun 2024 di kabupaten tulungagung sebanyak 866.891 pemilih terdiri dari 432.359 pemilih laki - laki dan 434.532 pemilih perempuan yang tersebar di 3.305 TPS. (if4).


Selengkapnya
754

RAPAT PLENO KPU KABUPATEN TULUNGAGUNG PUTUSKAN DPS PADA PEMILU TAHUN 2024 SEBANYAK 866.891 PEMILIH

Tulungagung(kab-tulungagung.kpu.go.id) KPU Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilu tahun 2024, dilaksanakan pada hari Rabu,(5/04/2023) bertempat di Barata Convention Hall Tulungagung. Acara rapat pleno di hadiri oleh Ketua dan Sekretaris Partai Politik, Dinas OPD/Terkait, Ketua PPK beserta Anggota Divisi Perencanaan data Dan Informasi ( Rendatin). Dalam sambutanya ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Susanah menyampaika bahwa sebelum mengelar acara pleno Daftar Pemeilih Sementara pada hari ini, terlebih dahulu kawan – kawan PPK Kecamatan se-Kabupaten Tulungagung telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP di masing – masing tingkat kecamatan serentak pada tanggal (2/04/2023) “Puncak hasil dari rekapitulasi DPHP di tingkat Kecamatan akan kita rekap di tingkat Kabupaten pada hari ini, setelah itu hasil rekapitulasi DPHP dan DPS pada hari ini akan kita teruskan /kirim ke KPU Provinsi Jatim untuk dilakukan kegiatan yang sama yaitu Rekapitulasi DPHP dan DPS tingkat Provinsi”, terang Susanah. Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Tulungagung  sesuai dengan Berita Acara (BA) tanggal 5 april 2023 Nomor : 120/PL.01.02-BA/3504/202 yakni, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 866.891 pemilih terdiri dari 432.359 pemilih laki - laki dan 434.532 pemilih perempuan yang tersebar di 3.305 TPS. (if4)  


Selengkapnya