VERMIN KEANGGOTAAN PARPOL, TEMA ENERGI TALK SHOW PAGI PERKASA FM BERSAMA KPU TULUNGAGUNG

Tulungagung (kab-tulungagung.kpu.go.id) Memasuki pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan partai politik ditingkat Kabupaten/Kota sesuai jadwal dilaksanakan pada Selasa, tanggal 16 Agustus 2022 sampai dengan Senin, 29 Agutus 2022, selama kurang lebih 14 hari  KPU Kabupaten/Kota harus sudah melaksanakan kegiatan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), dimana SIPOL ini merupakan Sistem dan Teknologi Informasi yang digunakan dalam memfasilitasi pengelolaan administrasi pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta pemilu anggota DPR dan DPRD serta pemutakhiran data partai peserta pemilu secara berkelanjutan ditingkat KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/ Kota dan peserta pemilu. Hal itu jelaskan M. Arif, M.Pd. Komisioner KPU Kabupaten Tulungagung Divisi Teknis Penyelenggaran saat membuka cara talks show Radio Energi Pagi bersama 96,8 Perkasa FM (Rabu, 24/08/2022).

KPU Kabupaten Tulungagung kembali mengisi acara talks show ‘’Energi Pagi’’ bersama 96,8 Radio Perkasa FM (24/08/2022).

“Jadi semua kegiatan tahapan vermin ini kita lakukan melalui SIPOL, KPU Kabupaten/Kota memverifikasi berkas administrasi keanggotaan partai politik dengan mencocokan hasil data entri anggota parpol dengan data dukung yang diunggah oleh parpol berupa KTP dan KTA, selanjutnya petugas verifikator memberikan status pada objek pemeriksaaan apakah sesuai ataupun tidak sesuai “, ungkap Arif yang kebetulan menjadi narasumber pada acara talk show tersebut. Menurut Arif setelah selesai dilakukan vermin selanjutnya KPU Kabupaten/Kota akan menyerahkan hasil vermin kepada parpol melalui SIPOL untuk ditindakl lanjuti oleh parpol selama kurang lebih tanggal 19 s/d 26 Agustus 2022.

Menurut Agus, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan yang juga menjadi narasumber menambahkan bahwa semua yang kita lakukan pada hari ini termasuk dalam tahapan verifikasi administrasi kemudian setelah itu  nanti aka ada tahapan perbaikan, setelah itu ada lagi verifikasi hasil  perbaikan dan kemudian dilanjutkan tahapan verifkasi factual. Kegiatan Itu semua menurut Agus adalah dilakukan dalam rangka untuk mamastikan partai – partai tersebut memenuhi persyaratan sesuai yang telah ditentukan dalam Undang – Undang ,” jadi bukan hal yang kita buat buat dan sebagaimana ini adalah dalam rangka mamastikan partai politik peserta pemilu memang sudah sesuai dengan perundang – undangan yang ada “, ungkap Agus. Jika semua pesyaratan sudah terpenuhi maka akan lolos menjadi peserta pemilu dan yang yang tidak memenuhi persyaratan maka harus legowo menerima keputusan  dan bisa mengikuti lagi proses pemilu selanjutnya, kata Agus sekaligus menjadi closing statemen

Dapat diketahui menghadapi tahapan vermin ini KPU Kabupaten Tulungagung telah menugaskan kepada 10 orang petugas verifikator yang anggotanya terdiri dari PNS dan PPNPN yang diambilkan dari setiap subbagian, dengan menyediakan 10 laptop / computer sebagai alat bantu kerja vermin dan memastikan jaringan internet tidak terjadi permasalahan.(if4).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 642 Kali.