
SOSIALISASI PKPU 6 TAHUN 2022, KPU KABUPATEN TULUNGAGUNG UNDANG KETUA PPK DAN ANGGOTA DIVISI SOSDIKLIH PARMAS DAN SDM
Tulungagung(kab-tulungagung.kpu.go.id) Komsi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung Sosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 tetang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati kepada Ketua PPK dan Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, dilaksanakan pada kamis, (13/04/2023) di Hotel Front One Tulungagung.
Dalam sambutanya Ketua KPU Kabupaten Tulungagung Susanah, mengatakan bahwa salah satu tugas divisi parmas adalah menysukseskan tahapan pemilu dengan massif.
Selain itu juga susanah juga berharap bagi kawan – kawan PPK divisi parmas untuk aktif menggunakan media sosial dengan jangkauan yang luas.” Harus selalu optimal, agar setiap tahapan bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat “, ujarnya.
Susanah juga berpesan kepada ketua PPK agar selalu bertanggung jawab dan mengoptimalkan kinerja di setiap divisi. “yang terpenting lagi kerja harus cepat, dan kerja tepat“, tegasnya.
Acara sosialisasi PKPU 6 Tahun 2022 ini juga di hadiri oleh anggota komisioner, sekretaris dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Tulungagung. (if4).