RTL MOU DAN PENYUSUNAN DIM PELAYANAN INFORMASI PUBLIK, DUA AGENDA UTAMA BIMTEK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK HARI KEDUA

Gresik,(kab-tulungagung.kpu.go.id) Hari Kedua kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik dalam penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Bersama dengan Divisi Sosialisasi, Parmas, dan SDM, Kasubag Tekmas dan Operator e-PPID KPU Kabupaten/ Kota se Jawa Timur, Jumat,(23/09/2022) masih bertempat di Ruang Mandala Bhakti Praja Lantai 4 Kantor Bupati Gresik Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.00 WIB.

Sesuai dengan roundown kegiatan Bimtek pada hari kedua Jum’at, (23/09/2022) dengan materi utama adalah Pembinaan Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di lingkungan KPU Kabupaten / Kota  se Jawa Timur serta penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM) pelayanan  informasi publik dengan narasumber Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partasipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Timur.

Dalam kesempatan itu Gogot menyampaikan materi diluar PPID, yaitu mengenai Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur. Dimana materi ini merupakan materi tambahan mengingat juga penting untuk disampaikan dalm forum bimtek pada pagi ini.

Bimtek Keterbukaan Informasi Publik juga dilakukan dengan metode diskusi kelompok. (23/09/2022)

Gogot juga menyinggung terkait keterbatasan SDM terutama pada divisi Parmas di KPU Kabupaten/ Kota. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, beliau berpesan kepada peserta "KPU Kabupaten/ Kota agar membuka dan mengumumkan penerimaan program magang bagi mahasiswa/ mahasiswi perguruan tinggi di wilayah masing-masing, dalam rangka untuk menambah kekuatan SDM terutama di Divisi Parmas", jelasnya.

Kemudian paparan dilanjutkan dengan materi "Pembinaan Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di lingkungan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur serta pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Pembahasan DIM Pelayanan Informasi Publik dilakukan dengan metode diskusi kelompok yang pada kesempatan pagi tadi dibagi dalam 4 (empat) kelompok, dimana perwakilan KPU Kabupaten Tulungagung masuk dalam kelompok II bersama 10 (sepuluh) KPU Kabupaten/ Kota lainnya.

Gogot Cahyo Baskoro, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partasipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Timur sebagai narasumber.(23/09/2022)

Dalam diskusi kelompok Kabupaten Tulungagung masuk dalam kelompok II dengan materi DIM yaitu Template DIP, Penysunan DIP dan Laporan Tahunan PPID, dan Alhamdullillah kelompok II dapat menyelesaikan tugas dengan baik hingga membacakan di depan peserta bimtek, dan hasilnya sangat memuaskan karena ketua kelompok dapat menyajikan dan membacakan dengan sangat baik dan membuat seluruh peserta tertawa bahagia. Kegiatan diskusi ini mengakhiri kegiatan Bimtek Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik dalam penyelenggaraan Tahapan Pemilu tahun 2024 yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Gresik. (if4)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 637 Kali.