
PERSIAPAN VERFAK KEPENEGURUSAN DAN KEANGGOTAAN, KPU KABUPATEN TULUNGAGUNG GELAR RAKOR BERSAMA PARPOL DAN STAKE HOLDER
Tulungagung(kab-tulungagung.kpu.go.id) Sebagai tindak lanjut dari hasil acara Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Sabtu, (15/10/2022) bertempat di Hall Narita Hotel lantai Dua KPU Kabupaten Tulungagung melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi persiapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik tingkat kabupaten/kota, dengan mengundang 24 parpol yang ada di kabupaten tulungagung serta menghadirkan Dinas /OPD terkait dan tak lupa Bawaslu Kabupaten Tulungagung.
Rapat Koordinasi persiapan verifikasi faktual partai politik diikuti 24 parpol yang ada di kabupaten tulungagung, dinas OPD terkat dan BAWASLU.. (15/10/2022)
Dalam sambutanya Ketua KPU Kabupaen Tulungagung, Susanah mengatakan bahwa kegiatan pada hari ini kami lakukan dalam rangka dan upaya kami menyamakan persepsi dan memberikan gambaran/pemahaman terkait persiapan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik tingkat kabupaten/kota, ‘’ saya ucapkan terima kasih banyak kepada seluruh peserta yang hadir pada siang hari ini, bapak ibu pengurus parpol/ penghubung parpol, mengingat KPU Kabupaten/Kota juga baru kemarin menghadiri acara Rakor di Suarabaya, dan mohon maaf jika undangan kami kirimkan secara mendadak, acara hari ini merupakan tindak lanjut dari oleh – oleh dari KPU Provinsi kemarin ‘’, terang susanah.
Susanah juga selalui berpesan kepada partai politik untuk selalu berkoordinasi supaya ada kesamaan pemahaman terhadap regulasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, hal ini menjadi penting agar pelaksanaan verifikasi factual dilapangan tidak terjadi kendala yang berarti, tuturnya.
Sesuai dengan pengumuman KPU RI Nomor : 9/PL.01-Pu/05/2022 tanggal 14 Oktober 2022 perihal Pengumuman Hasil verifikasi Administrasi yang menyebutkan bahwa ada 18 (delapan belas) nama partai politik yang dinyatakan memenuhi Syarat selanjutnya ada 9 (sembilan) partai politik yang dinyatakan lolos untuk menghadapi tahapan selanjutnya yaitu Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik calon peserta pemilu tahun 2024.
‘’Di Kabupaten Tulungagung dari 9 (Sembilan) partai tersebut ada 7 (tujuh) parpol yang harus mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Hanura, yang sisa dua partai yaitu Partai Solidaritas Indonesai dan Partai Gelora tidak memiliki dukungan keanggotaan jadi tidak kita verfak ‘’,terang Susanah. Sedangkan sesuai dengan PKPU nomor 4 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 384 Tahun 2022, yang menyebutkan bahwa pelaksanaan tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu ditingkat Kabupaten ini dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober s.d 4 Nopmeber 2022. (if4)
Usai Rapat Koordinasi, seluruh peerta menyempatkan foto bersama komisioner KPU. (15/10/2022)