PERSIAPAN TAHAPAN VERIFIKASI ADMINISTRASI KEANGGOTAAN PARPOL, KPU KABUPATEN TULUNGAGUNG SIAPKAN 12 ORANG VERIFIKATOR

Tulungagung (kab-tulungagung.kpu.go.id) Tahapan Pendaftaran Partai Politik yang dilaksanakan oleh KPU RI yang dimulai pada tanggal 1  sampai dengan 14 Agustus 2022 sudah hampir selesai dilaksanakan, selanjutnya pada tanggal 16 persiapan sampai dengan 29 Agustus 2022 KPU Kabupaten/ Kota akan melaksanakan Tahapan Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan  partai politik. Sesuai dengan surat dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Nomor 1657/TIK.02-SD/35/2022 tanggal 30 Juli 2022 perihal pendaftaran Petugas Admin SIPOL KPU dijelaskan bahwa petugas admin SIPOL pada KPU Kabupaten/ Kota yang telah ditunjuk selanjutnya agar menunjuk petugas verifikator sejumlah kebutuhan di masing – masing wilayah satuan kerja untuk mendapatkan akun pengguna SIPOL dan penunjukan petugas verifkator tersebut atas persetujuan sekretaris KPU Kabupaten/ Kota.

Menanggapi hal tersebut Hendri Afrianto, S.TP.,MM. selaku Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung membenarkan bahwa dirinya sudah membuatkan surat tugas kepada 12 orang PNS dan PPNPN untuk  melaksanakan tugas sebagai Tim Verifikator, “12 orang Verifikator sudah kami tindak lanjuti dengan membuatkan surat tugas, kita ambil dari staf antar subbagian baik itu staf PNS maupun Staf PPNPN yang memenuhi persyaratan“, ungkap Hendri. Menurut Henri petugas verikator harus memenuhi persyaratan ,berstatus sebagai PNS atau PPNPN, memiliki surat elektronik, berintregritas tinggi dan memiliki kemampuan  dalam mengoperasikan perangkat computer/ IT, terangnya.

Tim Verifikator Sekretariat KPU Kabupaten Tulungagung saat memverifikasi keanggotaan parpol yang dilaksanakan pagi, siang sampai malam.(19-08-2022)

Adapun beberapa tugas dari verifikator SIPOL ini adalah, mengelola hasil verifikasi administrasi keaggotaan untuk verifikator tingkat Kabupaten/ Kota, mengelola hasil verifikasi hasil perbaikan keanggotaan untuk verifikator tingkat Kabupaten/ Kota, mengelola hasil verifkasi faktual untuk setiap masing – masing wilayah satuan kerjanya, dan memantau perkembangan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta pemilu. (if4).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 676 Kali.