PERSIAPAN TAHAPAN DAPIL, KPU TULUNGAGUNG ADAKAN RAKOR PENYUSUNAN RANCANGAN DAPIL DAN JUMLAH KURSI ANGGOTA DPRD KABUPATEN TULUNGAGUNG

Tulungagung(kab-tulungagung.kpu.go.id) Persiapan – persiapan terus dilakukan oleh KPU Kabupaten Tulungagung dalam menjalani Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang, salah satunya adalah tahapan Daerah Pemilihan dan Penyusunan Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung. Minggu, (20/112022) bertempat di swallow Resort Tulungagung dilaksanakan Rapat Koordinasi penyusunan rancangan jumlah kursi dan Daerah Pemilihan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dalam pemilu serentak Tahun 2024, di hadiri oleh seluruf Komisioner, Staf sekretariat KPU Kabupaten Tulungagung dan menghadirkan Bawaslu serta Bakesbangpol sebagai narasumber dalam acara teserbut. 

Ketua divisi teknis penyelengara KPU Kabupaten Tulungagung, Much. Arif menyampaikan kepada tim humas/ media KPU kabupaten Tuungagung, bahwa kegiatan rakor kali ini dilaksanakan dalam rangka untuk mempersiapkan tahapan daerah pemilihan yang sebentar lagi akan segera di lalui ,” kegiatan rakor ini kami selenggarakan sebagai persiapa awal mengahadapi tahapan penyusunan daerah pemilihan, dan dalam waktu dekat KPU Kabupaten/Kota akan di undang oleh KPU Provinsi Jatim terkait hal ini, jadi kami persipkan lebih awal rancangan dapi ini “, ungkap Arif.

Dari hasil rakor tersebut, KPU Kabupaten Tulungagung telah menyelesaikan 3 model rancangan Daerah Pemilihan  (DAPIL) , model rancangan pertama dengan model 5 dapil seperti dapil sebelumnya , dan rancangan kedua model 6 dapil dan yang ketiga model rancangan 7 dapil. Sebagai dasar dalam penyusunan dapil ini adalah data BA KPU RI Nomor 238/PL01.-BA/14/2022 tanggal 14 Oktober 2022 tentang Berita Acara Serah Terima Data Agregat Kepedudukan Per Kecamatan (DAK2) pemilu tahun 2024 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 457 Tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. (if4) 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 198 Kali.