.jpeg)
PERSIAPAN PEMBENTUKAN SEKRETARIAT PPS SEKRETARIS KPU TULUNGAGUNG KOORDINASI DENGAN PEMKAB TULUNGAGUNG
Tulungagung (kab-tulungagung.kpu.go.id) Persiapan terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung dalam melaksanakan setiap Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 ini, khususnya Tahapan Rekruitmen Badan Adhoc yang sudah didepan mata dan sebentar lagi akan dilaksanakan pelantikan pada awal tahun depan. Selain persiapan pelantikan PPK yang perlu segera di persiapkan sejak awal adalah pembentukan staf secretariat PPK yang terdiri dari satu orang Sekretaris dan dua orang Sekretariat PPK.
Jumat, (30/12/2022) Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung Hendri Afrianto, S.TP., yang di damping oleh kasubag teknis penyelenggara pemilu, partisipasi dan humas, David Hartanto, SE., melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam hal ini dengan Dinas/ Opd terkait, yaitu kantor BKP SDM, Bagian Pemerintahan, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Tulungagung, tak lain untuk berkoordinasi persiapan pembentukan sekretariat PPK, “ memang benar hari ini saya bersama kasubag melaksanakan koordinasi dengan Pemkab Tulungagung terkait persiapan pembentukan sekretariat PPK, mengingat nantinya akan melibatkan banyak ASN di wilayah kecamatan di wilayah PPK masing – masing yang akan di tetapkan dalam keputusan Bupati dan hal ini menjadi kewenangan Bupati “, terang Hendri.
Sekretaris KPU Tulungagung, Hendri Afrianto, S.TP didampingi kasubag teknis penyelenggara pemilu, partisipasi dan humas, David Hartanto, SE., melakukan koordinasi dengan Dinas/ Opd terkait persiapan pembentukan sekretariat PPK. (30/12/2022)
Allahamdullah di hari jumat meski hari yang pendek, semua Dinas/Opd terkait bisa menerima kunjungan kami, dan sangat welcome terkait persiapan pembentukan sekretariat PPK ini, dan semua mendukung penuh karena semuanya ini merupakan sesuai dengan surat Kemendagri terkait Dukungan dan Fasilitasi Pemerintah Daerah dalam Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, yang pada intinya Bupati dan Walikota diminta agar memberikan dukungan Fasilitasi sarana prasarana untuk secretariat PPK, PPS penugasan personil Pemkab sebagai secretariat PPK dan PPS, serta pemberian ijin bagi ASN untuk mendaftar menjadi PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih.(if4).