PENCOCOKAN TERBATAS (COKTAS) UPAYA KPU MELINDUNGI HAK PILIH MASYARAKAT TULUNGAGUNG

Tulungagung,(kab-tulungagung.kpu.go.id)KPU Tulungagung melaksanakan Pencocokan Terbatas (COKTAS) di beberapa wilayah di Kabupaten Tulungagung selama tiga hari yakni 16, 20 dan 21 September 2022.

Petugas coktas sempatkan foto bersama sebelum turun ke lapangan.(15/09/2022)

10 petugas coktas turun langsung ke lapangan untuk memastikan secara langsung data hasil sinkronisasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan data Kemendagri.

Adapun data yang dicocokkan secara terbatas adalah

1) Data meninggal dunia tanpa nomor akta kematian

2) Data ganda yaitu terdaftar sebagai pemilih di dua tempat

3) Data tidak padan yaitu data peilih yang tidak ditemukan pada Sistem Informasi Admistrasi Kependudukan (SIAK)

4) Data padan luar yaitu data pemilih yang tercatat di Tulungagung namun pada SIAK tercatat di luar Tulungagung

"Coktas merupakan salah satu upaya KPU dalam melindungi hak pilih masyarakat Tulungagung, dengan terjun langsung pada kelurahan diharapkan nantinya tidak ada pemilih ganda atau masyarakat yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya" Terang Safari Hasan, Anggota KPU Divisi Perencanaa Data dan Informasi saat pelepasan tim coktas.(emak)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 637 Kali.