KPU KABUPATEN TULUNGAGUNG MULAI VERFAK KEPENGURUSAN TUJUH PARTAI POLITIK

Tulungagung(kab-tulungagung.kpu.go.id) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung mulai menggelar verifikasi faktual (verfak) kepengurusan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 ditingkat kabupaten dilaksanakan pada Selasa (18/10/2022). Tujuh parpol yang akan diverifikasi kepengurusannya adalah Partai Perindo, Partai Bulan Bintang, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garuda, Partai Hanura, Partai Buruh, dan Partai Ummat.

Ditemui media saat sedang melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan di DPD Partai Perindo, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tulungagung, Much Arif mengatakan, verfak kepengurusan parpol mulai dilaksanakan hari Selasa hingga Kamis mendatang.

 “Jadi ada 18 parpol yang lolos administrasi  selanjutnya akan melaksanaan verifikasi faktual kepengurusan oleh KPU Kabupaten Tulungagung, dari 18 parpol tersebut 9 di antaranya adalah partai yang sudah punya kursi di Senayan, sehingga tidak dilakukan proses verifikasi faktual lagi, sehingga sisa 9. Nah dari 9 ini ada 7 partai politik yang memiliki dukungan dan 2 lainnya tidak, 7 partai politik ini yang akan mengikuti tahapan selanjutya yaitu tahapan verifkasi faktal kepengurusan ditingkat Kabupaten ,” terang Arif.

Arif menjelaskan, dalam verifikasi faktual kepengurusan ini, pihaknya memastikan kesesuaian data pengurus di lapangan dengan data unduhan dari SIPOL. Mulai dari data diri pengurus yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara, dengan mencocokan data KTP dan KTA dengan data unduhan dari SIPOL, mengecek keterwakilan kepengurusan 30% perempuan,  hingga SK pengangkatan dari partai. Bahkan dokumen domisili kantor dan kontrak sewa dengan pemilik lokasi kantor itu juga akan di cocokan.

“Kita cocokkan data yang di Sipol dengan yang di lapangan. Untuk Perindo ini sudah kita lakukan pemeriksaan dan bisa memenuhi syarat (MS),” jelasnya.

Arif mengungkapkan, bahwa pada hari selasa ini sesuai jadwal ada 4 (empat) Tim Verifikator yang diterjunkan untuk mendatangi kantor partai politik, masing – masing Perindo, Umat, Garuda, Buruh, dan alhamdullilah sampai dengan sore hari sudah selesai dilaksanakan dengan lancar, dari 4 parpol dengan hasil 3 parpol Buruh, Perindo dan Umat status MS, sedangkan Garuda dengan status BMS dikarenakan ada ketidak sesuaian antara pengurus di SIPOL dan dokumen tidak sama‘’. Ditemukan ketidak sesuaian data nama ketua yang ada di SIPOL dengan data kepengurusan yang baru, belum ada pergantian ketua yang baru. dikarenakan ketua Partai Garuda yang ada di SIPOL sudah meninggal dunia dan data nama ketua yang baru belum diunggah di SIPOL jadi tidak sesuai, dan tadi sudah saya jelaskan bahwa nantinya pengurus partai masih diberi kesempatan memperbaiki data.‘’, ucap Arif. “ Kalau tidak memenuhi syarat ya artinya partai itu masih BMS, masih ada waktu memperbaikinya,” tutur Arif.

Selanjutnya menurut Arif, verfak juga akan dilakukan kepada keanggotaan partai politik. Pihaknya akan melakukan sampling kepada 2.041 anggota parpol di Tulungagung, guna memastikan keberadaan mereka secara pasti sesuai data yang ada di Sipol.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung lakukan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan Partai UMMAT (18/10/2022).

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung lakukan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan Partai HANURA (20/10/2022).

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung lakukan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan Partai PERINDO (18/10/2022).

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung lakukan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan Partai GARUDA (18/10/2022).

“Sesuai aturannya pada saat verifikasi  keaggotaan dilakuka dengan mendatangi satu persatu keanggotaanya, kemudian bisa dikumpulkan oleh partai  politik,  dan  kalau tidak bisa ya melalui alat komunikasi yaitu divideo call. Kalau masih sulit ya kita minta partai mengumpulkan di satu tempat. Kemudian akan kita temui satu per satu,” ucapnya.(if4)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 765 Kali.