
KPU KABUPATEN TULUNGAGUNG MELAKUKAN UJI PUBLIK RANCANGAN PENATAAN DAERAH PEMILIHAN(DAPIL) DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KABUPATEN TULUNGAGUNG DALAM PEMILU 2024
Tulungagung(kab-tulungagung.kpu.go.id) KPU Kabupaten Tulungagung telah melaksanakan uji publik terhadap rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Tulungagung pada Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Hall Hotel Crown Victoria pada Senin (12/12) lalu. Uji publik ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai rancangan dapil dan mendapatkan masukan terhadap rancangan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dalam Pemilu tahun 2024, lapor David (ketua pelaksana kegiatan).
Uji publik ini diikuti oleh Bawaslu, perwakilan Parpol, Ormas, Akademisi, dan perwakilan Pemkab Tulungagung. Peserta yang ikut dalam kegiatan ini akan menyuarakan masukan terhadap rancangan dapil. Hasilnya, terdapat 3 rancangan dapil yang diuji dalam uji publik tersebut yakni, terdiri atas 5 dapil, 6 dapil, dan 7 dapil yang diusulkan. Walaupun terdapat perbedaan pendapat mengenai jumlah dapil, namun parpol menyatakan akan tetap siap bagaimanapun nanti keputusan pusat terhadap jumlah dapil di Kabupaten Tulungagung pada Pemilihan Umum 2024 nanti.
Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam, saat membuka acara BIMTEK sekaligus menyampaikan arahan. (20/12/ 2022)
Sedangkan untuk alokasi kursi DPRD Kabupaten Tulungagung, mengacu data agregat kependudukan tercatat jumlah penduduk di Kabupaten Tulungagung tahun 2020 sebanyak 1.089.775 jiwa sehingga alokasinya masih tetap 50 kursi.
“Seluruh masukan yang diterima oleh KPU pada hari ini akan kami tampung dan akan kami lanjutkan ke KPU Provinsi pada tanggal 14 Desember lusa untuk dilaporkan ke KPU RI melalui prosedur dan mekanismenya. Semua keputusan tetap berada di KPU RI” kata Susanah dalam sambutannya.(Nit)