
KPU DAN BAWASLU RAPAT KOORDINASI TINDAK LANJUT TANGGAPAN MASYARAKT TERMIN I
Rapat Koordinasi diadakan di Media Center KPU Tulungagung (14/09/2022)
Tulungagung (kab-tulungagung.kpu.go.id) KPU Tulungagung mengundang Bawaslu serta seluruh partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Tulungagung untuk Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Tanggapan Masyarakt Termin I (1 Agustus - 14 September 2022) di Media Center KPU Tulungagung (14/09/2022)
Rapat Koordinasi ini membahas tentang aduan masyarakat terkait 43 NIK yang tercatat sebagai keanggotaan Partai Politik.
Tindak lanjut yang akan dilaksanakan KPU Tulungagung adalah mempertemukan pelapor dan partai politik untuk melakukan klarifikasi secara langsung supaya pihak parpol dapat menghapus status keanggotaan pengadu.
"KPU Kabupaten Tulungagung akan mempertemukan secara langsung pihak pelapor pada termin pertama dan terlapor pada Sabtu, 17 September 2022" terang Arif, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara.(Ifa)