.jpeg)
HADIRI ACARA RADIO TALK SHOW RANAH PUBLIK SAMARA FM, KPU TULUNGAGUNG SAMPAIKAN PERKEMBANGAN PENDAFTARAN PARPOL
Tulungagung (kab-tulungagung.kpu.go.id) Tahapan pendaftaran partai politik ditingkat KPU RI sudah memasuki hari ke 3 (tiga) sejak dimulai pada tanggal 1 Agustus 2022 kemarin, sesuai dengan tahapan pendaftaran parpol dilaksanakan selama kurang lebih 14 hari kalender yaitu mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus 2022. Rabu (3/8/2022) KPU Tulungagung Kembali hadir menyapa pendengar setia mitra Samara, dalam acara Talk Show Radio Ranah Publik Radio Samara FM Tulungagung disiarkan pula secara On Air di 96,2 SAMARA FM.
Host Lisa saat awali talkshow On Air di 96,2 RADIO SAMARA FM. , (3/8/2022)
“Selamat pagi.. seluruh Mitra Samara…kembali lagi bersama saya Lisa yang akan menemani waktu anda semua dalam Ranah Publik, mitra Samara pasti penasaran donk siapa sih narasumber kita pada pagi hari in?...ucap Lisa awali talkshow, tema menarik pagi ini adalah seputar. “Pendataran Partai Politik”. Menghadirkan dua orang narasumber Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Agus Safei, SH., dan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Much. Arif, M.Pd.I.
Mengawali bincang pagi itu, Arif menyampaikan bahwa proses pendaftaran partai politk dilaksanakan diKPU RI melalui parpol di tingkat pusat (DPP) sesuai dengan jadwalnya dimulai pada tanggal 1 s/d 14 Agustus 2022. Sampai dengan hari ketiga Rabu, (3/8/2022) Perkembangan proses pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 ada satu partai politik yang mendaftar, yakni Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan hasil pemeriksaan dokumen pendaftaran Partai Garuda dinyatakan lengkap dan dilanjutkan verifikasi administrasi. “ Sehingga sampai dengan hari ketiga total ada 8 partai politik yaitu PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB)Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) “, terang Arif.
Narasumber talkshow RADIO SAMARA FM, anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Much. Arif, M.Pd.I. , (3/8/2022)
“Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan sebagai syarat pendaftaran peserta pemilu kedepan, diantaranya adalah partai politik di tingkat Kabupaten/Kota peserta pemilu harus sudah menguplod daftar keanggotaan partai politik melalui sipol yang hak aksesnya sudah dimintakan oleh DPP nya masih-masing, serta syarat lainnya seperti yang tertuang dalam Undang-undang 7 tahun 2017 diantaranya partai politik peserta pemilu kepengurusannya harus ada di 100 persen jumlah propinsi yang ada di Indonesia, kepengurusan di tingkat Kabupaten/Kota harus 75 persen (29 Kabupaten/kota di jatim), kepengurusan di 50 persen dari total jumlah kecamatan (19 kecamatan dikabupaten Tulungagung), menyertakan sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota dan masih banyak lagi syarat lainnya”, jelas Arif.
Beralih ke Agus Safe’i, saya berpesan kepada warga tulungagung semuanya, mari kita sukseskan bersama tahapan pemilu 2024 diKabupaten Tulungagung dengan penuh gembira , jika ingin memperoleh informasi terkait tahapan pemilu bisa diikuti kanal – kanal media sosial KPU Tulungagung semua akan kita unggah dan monggo bila ingin sekedar mampir dikantor, kantor kami buka 24 jam, terang Agus.
Narasumber talkshow RADIO SAMARA FM, anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Agus Safei, SH. , (3/8/2022)
Dalam closing statement, arip mengajak kepada seluruh parpol calon peserta pemilu 2024 untuk tidak usah sungkan datang ke kantor KPU Tulungagung. “Kami sangat terbuka dan akan kami tunggu kalau mau silahturahami, konsultasi dan koordinasi terkait pendafaran parpol, meskipun pendaftaran dilakukan di KPU RI oleh Parpol ditingkat pusat, kami yang di Kabupaten/Kota selalu siap dalam memberikan pelayanan kepada parpol, kami akan berusaha memberikan pelayanan yang sama kepada calon peserta Pemilu 2024”, tegas Arif. (if4)