
GELAR RAKOR INTERNAL, TIM PIPK KPU KABUPATEN TULUNGAGUNG PASTIKAN LAPORAN KEUANGAN BERJALAN DENGAN BAIK DAN SUDAH SESUAI DENGAN AKUNTANSI PEMERINTAH
Tulungagung (kab-tulungagung.kpu.go.id) Dalam rangka mempersiapkan laporan keuangan semester I, Selasa (28/06) Tim Pengendalian Internal Pelaporan Keuangan (PIPK) KPU Kabupaten Tulungagung mengadakan rapat koordinasi internal. Diikuti oleh Sekretaris, Tim Pengelola Keuangan dan Tim PIPK KPU Kabupaten Tulungagung, rakor digelar di Media center KPU Kabupaten Tulungagung dan dipimpin langsung oleh Hendri Afrianto selaku Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung. Garis bawah diadakannya kegiatan ini merupakan persiapan penyusunan laporan PIPK yang notabene untuk memperoleh laporan yang andal dan mempertahankan nama baik lembaga menjadi lebih baik.
Dikatakan Hendri, saat membuka rapat bahwa Tim PIPK untuk mempersiapkan apa saja yang diperlukan sebagai bahan pelaporan PIPK. “ Untuk ketua PIPK, Bu Aminah dan Mas Tony selaku Sekretaris dan anggota, mohon untuk berkoordinasi dengan pengelola keuangan terkait apa saja yang diperlukan untuk bahan pelaporan, dimana progress dan jadwal kegiatan nantinya akan dirundingkan dengan pengelola keuangan terlebih dahulu”, ujar Hendri. Perlu diketahui pula, PIPK merupakan pengendalian yang secara spesifik dirancang untuk memberikan keyakinan pada pelaporan keuangan untuk memastikan keandalan dari laporan keuangan, oleh karena itu sangatlah penting kerjasama dan kesolidan tim PIPK dan pengelola keuangan untuk memperoleh penyusunan laporan keuangan yang akuntabel dan terpercaya.
Hendri Afianto, Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung saat membuka rapat Pengendalian Internal Pelaporan Keuangan (PIPK). (28/06/2022)
Selanjutnya, di waktu yang sama Riska Widya Winarti selaku PPKom juga menyampaikan hal serupa bawasannya review dari laporan sebelumnya, untuk pelaporan PIPK tahun ini lebih diperbaiki lagi mengingat ada perubahan juga dari struktur PIPK. Riska menambahkan juga tujuan disusunnya laporan PIPK ini adalah untuk kelengkapan data yang diperiksa inspektorat / BPK untuk mereview laporan keuangan. Untuk itulah diperlukan PIPK untuk memberikan keyakinan memadai bahwa Pelaporan Keuangan dilaksanakan dengan pengendalian intern yang memadai. “PIPK tahun lalu sangat minim dokumentasi, kami harap pada tahun ini PIPK menjadwal sendiri untuk wawancara dengan pengelola keuangan kemudian didokumentasikan, harus ada timeline, jadwal wawancara dan sebagainya, karena apa? Karena laporan PIPK tersebut mencerminkan proses kerja Tim PIPK”, tegas Riska menambahkan.
Rapat Pengendalian Internal Pelaporan Keuangan (PIPK).diikuti oleh seluruh anggota tim dan pengelola keuangan. (28/06/2022)
Hal senada juga disampaikan David Hartanto selaku PPSPM di akhir rapat, bahwa akan lebih baik untuk dibuatkan jadwal dan dokumentasi di setiap kegiatan. “Penggunaan jadwal dan dokumentasi pada setiap kegiatan tersebut bertujuan agar laporan PIPK dapat selesai tepat waktu dengan tetap mengedepankan hasil laporan PIPK antara lain meningkatnya efektivitas dan efisiensi, meningkatnya kualitas tata kelola dan sistem pelaporan keuangan sekaligus meningkatnya keandalan laporan keuangan”, pungkas David. (if4)