FASILITASI PARPOL CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2024, KPU KABUPATEN TULUNGAGUNG BENTUK HELPDESK

Tulungagung (kab-tulungagung.kpu.go.id) Mamasuki Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan  Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang sesuai dengan tahapan dilaksanakan mulai Senin, 29 Juli sampai dengan 14 Desember 2022. Dalam rangka persiapan pendaftaran partai politik dan penyampaian dokumen pendaftaran oleh partai politik yang dilaksanakan hari senin, 1 Agustus sampai dengan 14 Agustus 2022. Menindak lanjuti surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 574/PL.01-SD/05/2022 tanggal 28 Juli 2022 perihal pembentukan Helpdesk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota serta penyampaian petunjuk pelaksanaan dan SOP Helpdesk.

Dalam petunjuknya disampaikan bahwa KPU Provinsi/ KIP Aceh dan KPU Kabupaten/ Kota agar membentuk Tim Helpdesk untuk memfasilitasi kepada Partai Politik Calon peserta Pemilu sampai dengan kegiatan penetapan partai politik peserta pemilu tanggal 14 Agustus 2022.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung, M. Arif, M.Pd.I membenarkan bahwa sudah diputuskan dalam rapat pleno rutin hari Senin, 1 Agustus 2022 bahwa KPU Kabupaten Tulungagung segera membentuk Tim Helpdesk, yang ditempakan di ruang RPP Reyog Kendhang. “ hari Senin, (1/08/2022) setelah diputuskan dalam rapat pleno, saya selaku pengampu divisi Teknis Penyelenggaraan yang akan memberi arahan dan bertanggung jawab atas pembentukan Helpdesk ini, segera mengadakan rapat internal dengan Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Humas beserta staf  dan akan merencanakan apa yang harus dipersiapan dalam membentuk helpdesk ini “,ucap Arif.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung, M. Arif, M.Pd.I, bersama Hendri Afrianto, Sekretaris didampingi David Hartanto, Kasubbag Teknis KPU Kabupaten Tulungagung menyampaikan pengarahan pada pembentukan tim helpdesk. (1/08/2022)

Menurut Arif yang menjadi ruang lingkup dalam fasilitasi Tim Helpdesk adalah melayani konsultasi hal – hal terkait pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik  peserta pemilu kepada partai politik calon peserta pemilu, kemudian melayani konsultasi dan fasilitasi penggunaan SIPOL .

“Untuk keperluan personil dan pemenuhan sarana dan prasara Tim Helpdesk tadi sudah saya koordinasikan dengan Kasubbag Teknis Penyeleggara Pemilu , Partisipasi dan humas dan insyaallah hari ini juga sudah bisa dilaksanakan progress awalnya, memberishkan ruang RPP Reyog Kendhang sebagai ruang Helpdesk selanjutnya mempersiapkan perlengkapan seperti Meja, Komputer, dan sebagaianya “, terang Hendri Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung. Menurut Hendri dirinya sudah menyiapkan 10 (sepuluh) orang yang akan kita jadikan sebagai Tim Helpdesk  dan segera kita buatkan surat tugas agar bisa diaksanakan dengan penuh tanggung jawab, ucapnya. (if4).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 637 Kali.