
APA PERANMU DALAM PEMILU NANTI..? TEMA RADIO TALK SHOW HALO TULUNGAGUNG, BERSAMA 90,1 RGR FM
Tulungagung (kab-tulungagung.kpu.go.id) “Selamat pagii..sobat RGR dimanapun anda berada… kembali lagi bersama saya Andri. Kali ini kita akan berbincang dengan dengan tamu special, bapak-bapak dari KPU Tulungagung dan hari ini saya juga ditemani oleh teman-teman mahasiswa magang dari prodi Komunikasi KPI UIN SATU”, ucap radio announcer acara Radio Talk Show Hallo Tulungagung RGR FM Andriani ,mengawali berbincangan pagi itu. Talkshow radio Halo Tulungagug rutin dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tulungagung setiap 2 minggu sekali bergiliran dengan radio swasta lainya yang ada di Kabupaten Tulungagung. Kali ini Selasa (12/07/2022) giliran KPU Tulungagung mengisi talkshow seputar kepemiluan bersama Radio Guyub Rukun On Air di 90,1 RGR FM tepat pada pukul 10.00 WIB.
Bersama Tim dari KPU Kabupaten Tulungagung, adalah Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Much. Amarodin dan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Tulungagung Safari Hasan, hadir sebagai Narasumber dengan mengambil tema “Apa Peranmu Dalam Pemilu Nanti ”. Sebelum menyampaikan terkait tema yang sedang dibahas yaitu Peran Dalam Pemilu, Andriani menyapa kedua narasumber dari KPU beserta para tim dari KPU Tulungagung.
Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Much. Amarodin sebagai narasumber talkshow bersama Radio Guyub Rukun On Air di 90,1 RGR FM. (12/07/2022)
Tiba waktu penyampaian terkait tema Peran dalam Pemilu, Amarodin mendapatkan giliran yang pertama untuk menyampaikan beberapa statement. Pada awal penyampaiannya Amar menjelaskan bahwa sebagai warga masyarakat Tulungagung haruslah kita bisa berperan aktif dan pasif, bagi semuanya saja bisa berperan aktf sebagai atau menjadi penyelenggara pemilu baik di tinggkat Kabupaten (KPU/Bawaslu Kabupaten), menjadi badan adhock baik di tingkat Kecamatan (PPK/Panwascam), Desa (PPS/PL), maupun TPS (KPPS/PTPS), dan begitu juga bisa menjadi pemantau. Selain hal tersebut peran aktif masyarakat dalam pemilu juga bisa menjadi yang di pilih dalam hal ini bisa menjadi, Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Prov/Kab, dan bahkan bisa menjadi Calon Presiden dan Wakil Presiden, ungkapnya.
Menurut Amar selain ikut berperan aktif masyarakat juga bisa berperan secara pasif, yaitu menjadi pemilih yang berdaulat, “ mari, saya mengajak dan menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Tulungagung untuk ikut berperan aktif maupun pasif dalam penyelenggaraan tahapan pemilu serentak tahun 2024 mendatang, kalau bukan kita siapa lagi, sebagai warga negara yang baik tentunya akan lebih bermanfaat jika kita bisa ikut mewarnai gelaran tahapan pemilu tahun 2024 mendatang “, terang amar.
Memilih dalam Pemilu maupun Pemilihan merupakan hak setiap masyarakat yang sudah memenuhi syarat memilih. Dilihat dalam kacamata pemilih pemula atau pemilih muda, lantas apa yang menjadi pengaruh baik atau manfaat dari menjadi seorang pemilih? Serta apa akibat buruknya jika tidak memilih? Pertanyaan tersebut langsung membuat Amarodin bersiap menjawab “jadi sumbangsih dari anak muda sendiri sejumlah 30-40% bahkan bisa lebih dari 40% terkait manfaat atau yang bisa dikatakan sebagai pengaruh. Untuk manfaatnya beberapanya yaitu jika mengikuti pilihan maka tentunya sudah otomatis memanfaatkan hak pilih yang kita miliki. Satu suara yang dapat disalurkan itu juga cukup mempengaruhi berjalannya demokrasi “jelas Amarodin.
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Safari Hasan, juga sebagai Narasumber saat mengisi acara talkshow. (12/07/2022)
Safari Hasan pun menyambung, ia mengatakan bahwa sudah di ketahui bahwa Pemilu sendiri merupakan sebuah sarana kemufakatan bersama dimana pemilu di Indonesia sudah sesuai dengan demokrasi Pancasila, latar belakang Indonesia, serta sila ke 4 dari Pancasila yang berbunyi “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan’’ yang di implementasikan dengan di aturnya pemilihan pemimpin menggunakan pemilu. Safari hasan juga menjelaskan tentang pentingnya hak pilih ,dan penggunaan hak pilih dalam otoritas menggunakan hak pilih yang merupakan sebuah sarana dalam menggunakan kedaulatan kita, dalam memilih wakil rakyat 5 (lima) tahun kedepan.
“Pentingnya sosialisasi dalam penyebaran informasi kepemiluhan dilakukan untuk menekan angka golput juga. Karena angka golput yang tinggi atau rendah akan menunjukkan otoritas tidak fahamnya masyarakat terhadap suaranya atas pemilu”, imbuh Safsari.
Pada sesi pertanyaan dari pada Sobat RGR, Safari Hasan dan Amarodin juga menjelaskan tentang bahaya money politik. Money politik sendiri merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pasangan calon untuk mempengaruhi masyarakat untuk memilih mereka dengan imbalan berupa uang maupun barang yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan. Masalah tersebut memang berat sehingga bisa dipidanakan. Akan tetapi jarang bisa dibuktikan di pengadilan karena kurangnya sosialisasi tentang ancaman money politik, disinilah pentingnya peran masyarakat sebagai subjek hukum yaitu dengan membantu mengurangi kecurangan tersebut.
“Jika dikasih uang, maka bisa direkam siapa orangnya, jumlahnya berapa, dan tujuannya untuk apa. Sehingga apabila data tersebut falid di dapatkan akan memudahkan pengawasan dalam mengurangi kecurangan money politik, dan jaminan pengawasan itu sendiri dapat melalui Sentragakumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) dimana didalamnya terdiri dari Bawaslu dan Kepolisian. Sedangkan jika pelaporan dikirim pada KPU maka tugas dari KPU bisa menjembatani atau sekedar menyalurkan kepada Bawaslu”, tegas Safari dalam menyimpulkan jawaban terkait money politik..
Di akhir perbincangan siang itu, Amar berpesan sebagai masyarakat yang ikut berpartisipasi dan tidak mengenal calon yang akan dipilih, maka hal yang diperlukan adalah mengetahui profil, visi dan misi serta latarbelakang dari orang yang akan dipilihnya. Saking menariknya edukasi dari KPU kali ini sehingga memunculkan antusiasme para sobat RGR, hal ini dapat dilihat dengan banyaknya pertanyaan yang masuk dari sobat RGR hari ini. (if4)
Pada akhir acara menyempatkan foto bersama. (12/07/2022)